**Pajak Penerangan Jalan tertinggi Capai Rp. 17.3 Miliar.
Radar Sriwijaya (OKI) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI tahun 2017 diprediksi tidak akan tercapai target, 11 sektor pajak yang dikelola oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Pajak Kabupaten OKI tidak sampai 100 persen dari target yang ada.
Hingga Nopember 2017, baru terealisasi sebesar 85,86 persen dari total target sebesar Rp. 38 miliar atau sekitar Rp.33,38 Miliar.
Disisi lain, mulai tahun 2017 ini Badan pengelolaan pajak daerah ini menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri, dimana pada tahun-tahun sebelumnya masuk tergabung dalam DPPKAD.
Tujuannya adalah untuk memaksimalkan sektor-sektor pendapatan melakui pajak daerah yang dapat meningkatkan sumber pendapatan.
Tidak tercapainya target tersebut dikarenakan, pada saat pembahasan Perubahan APBD 2017, disepakati PAD dari sektor pajak daerah ada perubahan target, atau dinaikan menjadi Rp.38,8 miliar dari target sebelum perubahan sebesar Rp. 25,8 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Pajak Kabupaten OKI, M Amin melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Septariadi Bayumi mengatakan, PAD Kabupaten OKI yang berasal dari 11 jenis pajak daerah, sebenarnya telah mencapai target hingga 100 persen lebih pada bulan September 2017 lalu, atau sebesar Rp26.905.667.985, melebihi target yang telah ditetapkan, yakni Rp25,8 miliar.
“Namun lantaran adanya perubahan yang ditetapkan, secara tidak langsung menjadikan target yang telah dicapai mengalami penurunan, dan hingga pada rekap pada bulan November, capaian yang telah diraih baru sekitar 85,86 persen, yakni sebesar Rp33.388.754.770 dari target yang harus dicapai, yakni Rp38.888.500.000,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, rabu (27/12/2017).
Septa menyebutkan, dari 11 jenis restribusi pajak daerah tersebut, ada beberapa sumber yang memberikan kontribusi besar diantaranya pajak penerangan jalan yang mencapai Rp17,3 miliar, BPHTB sebesar Rp7,2 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan sebesar Rp3,9 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yakni sebesar Rp3 miliar.
“Keempat pajak daerah tersebut merupakan penyumbang PAD terbesar, namun jumlah tersebut masih belum mencapai angka maksimal dari kenaikan target yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Sementara, untuk tahun 2016 lalu, target dari 11 pajak daerah tersebut mencapai 108,88 persen atau sebesar Rp21.849.570.409 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp20.068.327.509 miliar.
Sementara itu Tokoh Pemuda OKI, Jamalludin mempertanyakan kinerja Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Pajak Daerah yang kurang maksimal dalam menggali sumber-sumber pendapatan, menurutnya, dengan telah menjadi OPD tersendiri seharusnya lebih maksimal dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Kita lihat tertinggi pajak daerah itu diperoleh dari pajak penerangan jalan, itu tidak ada sama sekali peranan petugas pajak, sebab tagihan listrik dibayar oleh pelanggan, sebab 10 persen dari tagihan listrik itu PPJ, trus kalau mau mutus listrik juga kewenangan PLN, jadi apa yang dilakukan, demikian juga dengan BPHTB, dan Pajak Galian C.” kritik Jamal.
Menurutnya, Seharusnya yang perlu dimaksimalkan adalah pajak-pajak yang saat ini masih banyak sekali yang bocor, seperti pajak hiburan, pajak restoran, pajak parkir maupun pajak sarang burung walet.
“Nah kalau yang ini kecil semua pencapaiannya dan hal ini harus betul-betul ditingkatkan, coba hitung berapa anggaran SKPD dalam setahun, sebanding tidak dengan upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi yang dimaksud.” tukasnya.
Menurutnya, target yang dinaikan melalui rapat Paripurna dalam anggaran perubahan 2017, merupakan evaluasi yang sangat tepat untuk mengukur kinerja instansi yang dimaksud.
“Kalau target tidak direvisi cukup penerimaan pajak penerengan jalan dan BPHTB saja itu sudah cukup untuk mencapai target, lalu apa kerjanya pegawai-pegawai itu.” Ujarnya.
Artinya jangan terkesan menyalahkan target yang dinaikan terbilang tinggi sementara upaya maksimal tidak ada, justru sekarang ini kelihatan bahwa masih banyak peluang yang dapat ditingkatkan.
“Tinggal lagi mau atau tidak, trus ada tidak motivasi untuk meningkatkan pendapatan, jangan cuma ambil tunjangannya saja, tetapi kerja malas.” Tandasnya.(den)