Radar Sriwijaya (OKI) – Holidan (17) hanya bisa meringis kesakitan setelah kaki kirinya diterjang timah panas jajaran Polsek Tanjung Lubuk Kabupaten OKI, Rabu (3/1/2018) pagi.
Anak Baru Gede (ABG) Warga Dusun I Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Lubuk tersebut berusaha kabur dari sergapan petugas dengan cara terjun kedalam sungai saat hendak diringkus petugas lantaran terlibat pencurian satu unit pompa milik warga setempat.
Sementara rekan pelaku berinisial ES (20) berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas (DPO) beberapa jam setelah ketahuan mencuri dirumah warga yang masih satu desa dengan kedua pelaku.
Untuk kepentingan penyidikan tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Lubuk untuk proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh kedua pelaku terhadap Purwanto (48) seorang petani yang berasal dari Desa Tanjung Beringin Tamjung Lubuk.
Dalam kondisi malam yang gelap gelapan, kedua pelaku menyambangi kediaman Purwanto pada waktu tengah malam atau sekitar pukul 00.30 wib.
Saat itu kedua pelaku berhasil menggasak satu unit mesin pompa milik korban, kemudian langsung melarikan diri. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya kepolisi.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH didampingi Kapolsek Tanjung Lubuk IPTU Johny Martin, SH melalui Kasubag Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan yang diterima Polsek Tanjung Lubuk dengan Nomor LP : B -01/I/2018/Sumsel/Res OKI/ Sek Tj.Lubuk OKI, tanggal 3 Januari 2018.
“Tadi malam sekitar pukul 00.30 Wib, tersangka Holidan bersama rekannya ES yang saat ini masih buron, mencuri 1 unit mesin pompa milik Purwanto warga Desa Tanjung Beringin Tanjung Lubuk OKI,” ungkap Ilham.
Setelah menerima laporan korban, masih kata Ilham, lalu sekitar pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Holidan.
“Sayangnya pada saat petugas mau mengambil barang bukti, tersangka berusaha kabur dengan menceburkan diri ke dalam sungai, sehingga petugas mengambil tindakan tegas menembak kaki sebelah kiri tersangka sebanyak satu lubang,” ujar Ilham.
Kemudian, lanjut Ilham, tersangka kini telah diamankan ke Mapolsek Tanjung Lubuk untuk proses penyidikan. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mesin pompa air merk Honda BX 160 milik korban dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR B 6332 FUH milik tersangka.(den)