Radar Sriwijaya (OKI) – 3 (Tiga) orang pelaku begal atau pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap menggunakan senjata api yang meresahkan warga terutama penggunajalan lintas timur (jalintim) Kabupaten OKI diringkus unit pidana umum (pidum) Satreskrim Polres OKI.
Ketiga tersangka masing-masing, Amarudin (23), warga Desa Bukitsari, Rt 01, Kecamatan Lempuing Jaya, OKI, kemudian Bambang (30), warga Jalan Siaran, lorong Perintis dua, Kelurahan Sako Palembang dan Fernanda Oktafian (28), warga Jalan Makrayu, No.27 Rt/Rw 015/007, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda yakni di Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing dan di Pasar Bunut, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH, MH, melalui kabag Humas Ipda Ilham P, Rabu (3/1/2018) menuturkan, ketiga tersangka selama ini sangat meresahkan pengguna jalintim, tepatnya pada lokasi tikungan Air Jernih, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI.
“Perbuatan ketiganya sangat meresahkan, mereka sering melakukan penodongan terhadap pengguna jalan, menggunakan senjata api rakitan, bahkan mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan,” katanya.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka, dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres OKI, Ipda Widya Bhakti Dira, beserta tim opsnal.
“Awalnya pada pukul 02.00 Wib tim opsnal melaksanakan penangkapan terhadap tersangka Amirudin di Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing, kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Selanjutnya kata Ilhan, setelah dilakukan pengembangan, akhirnya sekitar pukul 03.00 Wib, tim opsnal berhasil menangkap temannya bernama Bambang dan Fernanda yang tinggal di Pasar Bunut, Kecamatan Lempuing Jaya OKI.
“Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres OKI untuk proses penyidikan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 pucuk senjata api rakitan, 4 butir amunisi jenis revolver, 1 bilah senjata tajam, 1 unit Hp merek Xiaomi, 2 unit Hp merek Samsung dan 1 unit sepeda motor Merk Verza,” jelasnya.(den)