Radar Sriwijaya (OKI) – Upaya Dedi B Mok (36) mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu didalam jok motor tak membuahkan hasil.
Warga Desa Penyandingan Kecamatan SP Padang tersebut hanya bisa pasrah saat petugas dari Jajaran Polsek Pangkalan Lampam Kabupaten OKI menggeledah sepeda motor Vario miliknya BG 6165 KM dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi hunting yang digelar, sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 12.00 wib.
“Saat Kapolsek dan anggota Polsek Pangkalan Lampam sedang melaksanakan Patroli Hunting dan razia, tersangka Dedi melintas menggunakan sepeda motor honda Vario warna pink Nopol BG 6165 KM, tersangka membawa Tas Hitam dengan menggunakan Masker Hitam kekuningan. Setelah di berhentikan, Kapolsek lalu memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan.” Katanya.
Kemudian, setelah digeledah, kemudian ditemukan 2 lobang dalam Jok motornya, kemudian petugas melakukan pemeriksaan, di dalam lobang tersebut terdapat bungkusan hijau.
“Kemudian tanpa sebab yang jelas pelaku langsung berusaha melarikan diri, dan berhasil diamankan oleh anggota Polsek Pangkalan Lampam, hal ini membuat kecurigaan petugas semakin menguat.” jelas Ilham.
Selanjutnya, Setelah dicek bungkusan Tersebut Ditemukan 1 buah Kantong ijo yang di dalamnya terdapat amplop surat dan 2 kantong plastik kristal yang di duga narkotika jenis sabu.
“Kemudian petugas juga mengamankan serta Uang tunai Rp. 1.025.000, Hp Samsung 2 buah, dompet coklat .KTP An Dedi, sedangkan Motor BG 6165 KM tanpa dukumen.” ujarnya.
Saat Ini tersangka telah diamankan Di Polsek dan selanjutnya akan dibawa ke Polres untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Oki.(den)