Radar Sriwijaya – Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, Polri netral saat Pilkada serentak 2018.
Diketahui tiga Pati dan satu Pamen yang ikut dalam Pilkada serentak 2018. Misalnya, Irjen Pol Murad Ismail di Pilgub Maluku, Irjen Pol Safaruddin di Pilgub Kaltim, Irjen Pol Anton Charliyan di Pilgub Jawa Barat. Satu lagi, Kapolres Manggarai Polda NTT, AKBP Marselis Sarimin sebagai Calon Bupati Manggarai Timur, NTT.
“Keempat perwira tersebut baik Pati maupun Pamen sudah dimutasi dalam surat telegram Kapolri minggu yang lalu, itu menandakan bahwa Polri ingin netral, Polri tidak ingin ada celah apapun sehingga ada opini pihak manapun bahwa ada indikasi-indikasi, intrik-intrik tertentu,” kata Iqbal di aula PTIK, Kebayoran Baru,,jakarta selatan, Selasa (9/1).
“Pak Kapolri sudah mengeluarkan surat telegram bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai pejabat struktural yang menjabat sebagai pejabat struktural yang mempunyai kewenangan untuk menggerakkan personel kepolisian dan lain-lain termasuk fungsional,” sambungnya.
Dengan tidak adanya job terhadap beberapa Pati atau Pamen Polri yang maju dalam Pilkada 2018, itu menandakan kemungkinan anggota Polri bersifat netral dalam Pilkada serentak 2018.
“Tidak punya job, itu adalah keputusan pimpinan Polri untuk menindak lanjuti pesta demokrasi ini, tapi prinsip adalah Polri netral. Polri tugasnya yaitu mengamankan proses demokrasi ini,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan terlebih dahulu mengikuti tahapan Pilkada bahwa tanggal 8-10 Januari untuk batas pendaftaran. Dari pendaftaran tersebut nantinya akan diverifikasi apakah para calon yang mendaftarkan ke KPU lolos atau tidak, jika lolos secara otomatis harus mengundurkan diri dari Polri atau TNI.
“Salah satu persyaratannya wajib mengundurkan diri bagi kontestan pilkada yang berasal dari Polri dan TNI, tapi ingat jedanya panjang dari tanggal 9 hingga 12, kalau misalnya Polri memaksa keempat perwira ini meninggalkan diri, coba jawab. Dan ketika itu ditetapkan, mereka lolos ketika dari verifikasi itu, kalau tidak ditetapkan akan menimbulkan masalah baru, harus kembali lagi, padahal sudah mengundurkan diri,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terlebih dahulu menunggu pada saatnya nanti yaitu setelah ditetapkan para Pati dan Pamen yang maju di Pilkada 2018, wajib mengundurkan diri. “Saya kira para senior saya tahu persis aturan itu mereka komitmen, mereka tidak akan mencederai nama besar Polri, tempat mereka mengabdi,” tuturnya.
Tapi, sejauh ini pihaknya menegaskan, belum ada yang melakukan pengunduran diri secara resmi. Tapi jika secara lisan, mereka yang maju dalam Pilkada 2018 sudah meminta restu atau izin kepada Pimpinan tertinggi di Korps Bhayangkara.
“Jangan ada opini bahwa kok tidak mengundurkan diri katanya netral, tidak, kami tidak memilih, kami tugasnya yaitu melakukan pengelolaan manajemen keamanan pada saat itu,” tandasnya. (yan)