Wow…..Pemkab OKI Bagikan 569 Ton Beras Gratis

Radar Sriwijaya (OKI) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2018 ini akan membagikan 569 ton beras secara gratis kepada masyarakat di 18 kecamatan dalam kabupaten OKI.

Untuk tahap awal pemkab OKI secara simbolis akan membagikan sebanyak 40,290 ton beras yang akan dibagikan kepada  4.008 RTS (Rumah Tangga Sasaran) di Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI Jumat (19/1/2018) di Halaman Kantor Camat Tanjug Lubuk.

Beras yang dibagikan tersebut merupakan  Kuota beras Rastra yang berubah nama menjadi beras bantuan sosial (bansos) rastra, bagi masyarakat pra sejahtera di Kabupaten OKI, bedanya jika dulu masyarakat menebus beras tersebut, namun untuk beras bansos  ini dibagikan secara gratis.

Penyerahan beras rastra kepada masyarakat dilakukan oleh Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE melalu Seketaris Daerah OKI, H. Husin, S.Pd, MM didampingi beberapa instansi terkait.

Dijelaskan Husin, Kebijakan pemerintah terkait program  Beras Sejahtera (Rastra) bagi masyarakat miskin berubah nama menjadi beras Bantusan Sosial (Bansos) Rastra.

Dikatakannya beras yang disalurkan akan mengalami pengurangan. Yang biasanya 15 kilogram per Kepala Keluarga (KK), berkurang menjadi 10 kilogram saja.

“Hari ini kita mulai menyalurkan Bansos Rastra, namun ada perubahan. Perubahanya dijumlah, yang awalnya 15 kilogram per KK jadi 10 kilogram,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Husin mengatakan perubahan tersebut berdasarkan dari edaran Kemendagri, melalui Kemensos. Selain ada perubahan jumlah, ada juga perubahan soal harga. Yang mana untuk penerimaan Bansos Rastra tanpa dipungut biaya sepeserpun bagi masyarakat miskin.

“Tahun kemaren dikenakan biaya per-kilonya Rp 1600, namun untuk  Bansos Rastra tidak dipungut biaya apapun, sebab ini murni subsidi Pemerintah,” sambungnya.

Kepala Bagian Ekonomi Setda OKI. Arie Iskandar mengatakan untuk memudahkan distribusi beras rastra 2018 Pemkab OKI menggratiskan biaya angkut dari  Kecamatan atau titik distribusi sampai ke Rumah Tangga Sasaran (RTS) di tanggung oleh Pemerintah Daerah.

“Semua digratiskan bahkan Pemkab membiaya pengangkutan beras tersebut hingga sampai ke rumah tangga sasaran (RTS)” Ungkapnya.

Ari juga mengingatkan  apabila dilapangan ditemukan adanya pungutan terhadap masyarakat yang menerima bantuan agar dapat  melapor  ke tim koordinasi (Tikor) RTS (Rumah Tangga Sasaran) atau ke Sekretariat Pemkqb OKI melalui Bagian Ekonomi.

“Semua bantuan kita gratiskan ,namun apabila ditemukan dilapangan terjadi pungutan maka masyarakat dapat melaporkannya ke Tikor atau ke seketaris daerah Pemkab OKI melalui Bagian Ekonomi,”jelasnya seraya berharap bantuan ini diharapkan dapat membantu atau meringankan beban masyarakat.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *