Radar Sriwijaya (OKI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten OKI agar lebih teliti dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, karena hasil pemeriksaan BPK, ada tiga OPD yang kurang teliti dalam membuat LPJ.
Tiga OPD yang menjadi sorotan BPK adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKI, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hasil pemeriksaan belanja daerah APBD OKI tahun anggaran 2017, LPJ tiga OPD tersebut ditemukan selisih.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki, S.Sos, bahwa dirinya selaku ketua legislatif dan Bupati OKI diwakili Sekda OKI sebagai kepala eksekutif diundang BPK Sumsel yang menyampaikan hasil pemeriksaan belanja daerah APBD OKI tahun anggaran 2017.
“BPK punya beberapa temuan terkait belanja daerah OKI, ini menjadi kajian kita bersama sehingga ke depan laporan keuangan OKI perlu disempurnakan lagi. Inti temuan BPK tersebut ada sejumlah poin yang kelebihan bayar di OPD itu,” kata Yusuf Mekki.
Menurut politisi PDIP ini, OPD yang menjadi sorotan BPK Sumsel harus menjadi perhatian khusus bagi bupati, karena di dalam DPA berisi belanja daerah. Iapun menyayangkan tidak sinkronnya komposisi APBD OKI tahun 2018, karena belanja tidak seimbang, belanja tidak langsung Rp 1,4 triliun dan belanja langsung hanya Rp 750 milyar.
Bupati OKI, H Iskandar, SE meminta kepada seluruh Kepala OPD di jajaran Pemkab OKI, agar segera melaksanakan program dan kegiatan kerja yang telah direncanakan, dan harus te;iti dalam pembuatan LPJ akhir tahun 2018 nanti. “Laksanakan program kerja dengan baik, dan laporkan hasilnya dengan teliti, ” harap Iskandar.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI, Ir Mu’im, MM, merincikan, APBD OKI tahun 2018 tercatat sebesar Rp 2,241 trilyun dengan proporsi belanja tidak langsung sebesar Rp 1,4 trilyun dan belanja langsung sebesar Rp 741 milyar. (bud)