Radar Sriwijaya – Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2018 kembali memanggil putra putri terbaik yang ada di Indonesia untuk dididik menjadi perwira Polri melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Kepala Biro SDM Polda Sumsel Kombes Pol Kristiyono mengatakan proses kegiatan penerimaan SIPSS pertama mengacu kepada keputusan yang dikeluarkan oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, bagaimana cara dan tahapan rekrutmen penerimaan SIPSS tersebut untuk pendaftarannya sendiri dibuka mulai 16 Januari sampai dengan 1 Februari 2017 melalui online.
“Disitu sudah ditegaskan bahwa persyaratan rekrutmen ini sudah ditentukan, khusus SIPSS ini disiplin yang dibutuhkan adalah S1 ilmu kedokteran Forensik, S1 musik, S1 Desain Grafis, dan S2, D III serta tinggi dan berat badan harus ideal serta usia tidak lebih dari 29 tahun bagi S1, dan S2 tidak lebih dari 33 tahun dan 26 tahun bagi D III dan ini yang harus dipenuhi oleh calon,”katanya ditemui diruang kerjanya Senin (22/1/2018).
Ditambahkannya, sesuai dengan perintah Markas Besar Kepolisian Negara Republik untuk tahun ini sebanyak 50 putra putri terbaik yang akan diambil dan dididik menjadi perwira Polri.
“Kepada seluruh calon, maupun keluarga calon untuk tidak percaya kepada oknum yang bisa meluluskan atau menjanjikan calon menjadi anggota Polri semua itu tidak benar, karena selama proses rekrutmen dilakukan dengan transfaran melibatkan pengawas eksternal. Kepada masyarakat apabila mengetahui adanya permainan dalam proses rekrutmen bisa langsung melaporkan nya kalau itu dilakukan oleh oknum anggota Polri silakan laporkan ke Propam dan kalau itu dilakukan oleh sipil bisa dilaporkan ke Yanduan Polda terdekat kepidana umum. Karena masuk anggota Polri tidak dipungut biaya sepeser pun,”tegasnya.
Pihak SDM Polda Sumsel juga siap menerima saran dan kritik dari masyarakat terkait rekrutmen penerimaan SIPSS tahun termasuk menyiapkan nomor pengaduan bagi masyarakat yang akan melaporkan jika dalam proses rekrutmen terjadi penyimpangan.(yan)