Kasus Suap Pilkada 2013 Mencuat, Pengamat Politik : Bisa Rugikan Incumbent

Radar Sriwijaya – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melanjutkan kasus suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang tahun 2013 lalu.

Setidaknya pada Rabu (24/1/2018) sebanyak 18 orang diperiksa diantaranya pejabat Pemerintah Kota Palembang, Mantan Pejabat Pemkot Palembang, mantan Komisioner KPU Palembang.

Mencuatnya kasus ini, juga direspon oleh Pengamat Politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang Dr. Ardiyan Saptawan.

Menurut dia, kembali mencuatnya kasus suap Pilkada Palembang 2013 lalu ini secara politik bisa berdampak kepada pasangan incumbent yang juga merupakan mantan rekan terpidana dugaan kasus suap.

“Saya menilainya sedikit banyak ada pengaruh negatif bagi incumbent, “katanya.

Harno - Finda

Kasus ini, bisa saja terus diolah oleh orang orang berkepentingan pada pilkada 2018 ini , dan pemberitaannya muncul terus menerus di publik.

Dan masyarakat yang tau mengingatkan kembali memori mereka mengenai hasil pilkada 2013 lalu.

“Kenapa bisa berdampak negatif bagi incumbent, sebab ada orang orang yang di luar dari Tim incumbent akan terus memainkan isu ini,”katanya.

Hanya saja ia meminta, orang yang berkepentingan pada pilkada 2018 untuk menggunakan cara cara yang baik.

Sehingga tak menimbulkan kegaduhan menjelang pilkada edisi sekarang.

“Jangan sampai ada kampanye hitam untuk memainkan isu ini, harus ada cara cara yang baik untuk Palembang lebih kondusif, “katanya.

Oleh sebab itu, karena saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada, maka ia meminta KPK untuk menahan dulu pemeriksaan kasus suap Pilkada 2013 lalu.

Tapi kalau tahapan hukumnya sudah demikian ia juga tak bisa menghalang halangi.

” Kalau bisa ditunda hingga proses Pemilukada sekarang selesai lebih baik, tapi kalau itu memang sudah tahapan hukum yang harus dilaksanakan apa boleh buat ini resiko yang harus diterima, “katanya. (yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *