Radar Sriwijaya (Muratara) – Peredaran narkoba tampaknya semakin menghawatirkan saja, kerap kali korban maupun pelaku pengedar narkoba ini melibatkan generasi muda yang masih berusia sangat belia. Seperti halnya Tiga pelajar ini, RA (17), Pardi PS (18) dan WS (17) warga desa Embacang Lama Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diamankan oleh anggota Shabara Polres Mura.
Pasalnya, ketiga pelajar tertangkap tangan membawak narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (31/1/18) sekitar pukul 10.45 WIB, pada saat petugas sedang melakukan razia rutin.
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro SiK mengatakan, ketiga pelajar tersebut terjaring razia oleh anggota Shabara yang melakukan giat patroli rutin di Kecamatan Karang Jaya. Ketiganya diringkus polisi pada saat mengendarai motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi BG 4869 GR dikendarai oleh tiga orang.
Saat dilakukan pemeriksaan badan didapati satu bungkus rokok Magnum Mild warna biru yang berisikan satu paket sabu beserta alat hisap (bong, red) dan langsung diamankan.
Kegiatan patroli rutin ini sambung kapolres merupakan upaya untuk menekan terjadinya tidak kriminalitas dan ancaman gangguan kamtibmas diwilayah hukum polres Mura.
“Sekarang ketiga pelajar tersebut diamankan di Mapolres Mura untuk dilakukan penyelidikan lebih kanjut,”pungkasnya. (sen)