Radar Sriwijaya (OKI) – Masyarakat Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menuding perkebunan PT Aek Tarum yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit telah menyerobot lahan masyarakat seluas 1000 hektar sejak tahun 1990 silam.
Tudingan tersebut disampaikan ratusan warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan mendatangi kantor pemkab OKI, Senin (5/2).
Menurut Nawawi yang merupakan perwakilan warga pematang mengatakan, masyarakat sudah cukup sabar untuk itu, pihaknya mendesak perusahaan sawit yang beroperasi di Desa Pematang Panggang tersebut mengembalikan lahan warga yang diduga telah diserobot.
Hal senada juga diungkapkan, Alex Kazjuda, SE dalam orasinya meminta PT Aek Tarum mengembalikan lahan mereka sekaligus ganti rugi lahan selama diduduki, selanjutnya pihaknya juga mendesak pemerintah untuk meminta cabut izin HGU perusahaan karena diduga lokasi HGU perusahaan bukan di desa Pematang Panggang.
“Kita minta pemerintah OKI untuk mengusut tuntas persoalan tersebut,”katanya.
Selama ini kata Alex, tidak ada itikad baik sama sekali dari pihak perusahaan. Padahal masyarakat memiliki bukti kepemilikan lahan yang diketahui Camat setempat kala itu jauh sebelum perusahaan masuk di desanya.
Dalam kesempatan itu juga massa mengancam jika Pemkab OKI tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut maka akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak lagi.
“Kami tidak mau menunggu lagi karena kesabaran kami sudah habis kalau tidak ada penyelesaian kami akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak lagi,”cetusnya.
Berdasarkan pantauan perwakilan dari masyarakat pematang panggang ini langsung dibawa ke ruang sekda OKI untuk dilakukan komunikasi lebih lanjut.(den)