Radar Sriwijaya (Muratara) – Berdalih hanya untuk menjaga diri, Yusro (45) warga Tanjung Beringin Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) nekat membawa senjata api rakitan jenis pistol yang diselipkan dipinggannya.
Apalagi aksi membawa senpi rakitan tersebut dilakukan pelaku pada saat menghadiri pesta hiburan di desa lain.
Namun aksinya justru membuat pria yang mengaku bekerja sebagai petani tersebut harus berurusan dengan polisi, petugas Polsek BKL Ulu terawas berhasil mengamankan pelaku sebelum senjata tersebut digunakan pelaku untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
Yusro dibekuk didesa Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat sedang menghadiri acara pesta Senin (05/1/2018) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek BKL Ulu Trawas, AKP Haerudin mengatakan penangkapan bermula saat anggota Polsek BKL Ulu Terawas mendapat informasi dari masyarakat bahwa Yusro membawa senjata api rakitan.
“Lalu anggota Polsek BKL Ulu Terawas bergabung dengan anggota opsnal Polres Mura langsung mendatangi TKP,” ungkapnya dan melakukan penyelidikan.
Sesampainya di TKP anggota mengamati gerak gerik Yusro, kemudian anggota Polsek BKL Ulu Terawas beserta anggota Opsnal Polres Mura langsung mengamankan Yusro. dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam menyimpan atau menggunakan senpira, serta dapat melaporkan kepihak kepolisian jika ada warga yang menyimpan senpira.
“Setelah dilakukan penggeledahan badan bahwa benar Yusro membawa satu pucuk senpira laras pendek enam silinder warna hitam berikut lima amunisinya yang ditemukan diselipkan dipinggang sebelah kanan,” katanya seraya mengatakan untuk kepentingan penyidikan tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Mura. (dar)