Radar Sriwijaya (OI) – Bagi masyarakat yang tidak mengetahui ternyata di Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir ada 4.477 ekor buaya milik PT Vista Agung yang merupakan perusahaan penangkaran buaya laut, bahkan informasinya ada 3 ekor buaya yang berusia 4 tahun diduga lepas dan membuat resah masyarakat yang melakukan aktivitas.
Terkait keluhan masyatakat tersebut, para anggota DPRD Ogan Ilir mendatangi areal penangkaran, Selasa (13/2/2018). mereka adalah Anggota DPRD Fraksi Golkar Irwan Noviatra, Basri M Zahri dan Anggota DPRD Fraksi PAN Mulyadi. Tak hanya itu tampak hadir juga Kadis Perikanan Tarmuzi.
Berdasarkan data yang mereka peroleh, hingga November 2017 perusahaan tersebut memiliki 4477 ekor buaya laut, mulai umur 1 tahun -90 tahun dengan panjang sekitar 5 meter. Sedangkan jumlah pekerja di perusahaan tersebut hanya 15 orang di areal seluas 12 ha.
Selain itu diduga ada 3 ekor buaya yang lepas dan meresahkan warga. Bahkan ada sapi milik warga yang tersebat buntut buaya sehingga sapi tersebut terluka, selain itu buaya tersebut berenang di rawa yang sering digunakan warga untuk memancing ikan.
Ketua Fraksi Golkar Irwan Noviatra mengatakan sangat menyayangkan selama pabrik penangkaran buaya dibangun banyak masyarakat tidak mengetahuinya, selain itu tidak pernah membayar PBB dan IMB selama 5 tahun dengan kisaran Rp 200 juta sedangkan untuk perizinan diduga bermasalah.
Selain itu perusahaan tidak ada komunikasi dengan masyarakat sekitar, humas perusahaanpun tidak mau bertemu anggota dewan, papan reklame tidak ada, CSR tidak tersalurkan dan sebagainya.
“Wajar saya marah, perusahaan ini tidak beres, bermasalah, warga dirugikan, bahkan tidak kooperatif sampai buaya diduga ada yang lepas dan meresahkan, warga pun takut kena gigit. Kalau begini caranya bukan tidak mungkin kita rekomendasikan ditutup saja,” tegas Irwan Noviatra.
Anggota DPRD Basri M Zahri mengatakan sangat miris dengan perusahaan tersebut, terlebih lagi warga tidak mengetahui jika didekat tempat tinggal mereka asa penangkaran buaya.
“Bayangkan ada hampir lima ribuan buaya dan banyak warga tidak tahu kalau di sini tempat penangkaran buaya. kalau buayanya lepas bisa habis warga di 3 kecamatan. Memang perusahaan ini tidak bersahabat dengan masyarakat kalau begitu kita rekomendasikan saja untuk ditutup. Apalagi diduga ada buaya yang lepas, kalau sampai ada warga yang terluka mereka harus bertanggung jawab dan ini wajib ditindaklanjuti,’’ cetusnya.
Sementara Kades Payalingkung Misriyadi mengatakan pihak perusahaan sangat tertutup dengan warga.
“Saya saja baru sekali ini masuk, mereka tidak kooperatif, staf pekerjanya saja minim. Kabarnya kulit buaya ini untuk dibuat tas dan sebagainya,” jelasnya.
Menanggapi hal itu GM Manager Pam Buaya PT Vista Agung Kencana Joko mengakui jika ada 4477 ekor buaya laut sampai November tahun 2017.
“Kita ada izin dari Kementerian Kehutanan di Jakarta, pengembangan budidaya buaya ini tidak cuma di sini, ada juga di Medan, Pontianak, Serang, Tangerang. Kalau soal perizinan, papan reklame, bayar pajak, CSR saya tidak mengerti, kalau teknis pemeliharaan, evakuasi buaya bagian saya. Kalau buaya ada yang lepas saya belum tahu karena belum monitor,” jelasnya.
Di tempat yang sama Kadis Perikanan Pemkab OI Tarmuzi mengatakan jika memang ada buaya peliharaan perusahaan yang lepas itu sangat keterlaluan dan merupakan keteledoran karena membahayakan masyarakat dan perusahaan harus ditindak untuk diberikan sanksi.(ari)