**Ditangkap Saat Pulang Mengajar, Modus pelaku berperan Ayah-Anak.
Radar Sriwijaya (Lahat) – Sebagai seorang pendidik dan pengajar, Prilaku KH (56) salah seorang Oknum Guru SMP yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lahat sungguh tidak patut untuk ditiru.
Dengan modus sebagai ayah dan anak angkat, warga Prumnas Selawi Desa Selawi Lahat ini tega mencabuli seorang siswinya sebut saja bunga (15) pelajar SMA kelas 1 telah hamil 3 bulan. Akibat ulahnya oknum guru tersebut Ditangkap, Rabu (14/2) di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat saat pulang mengajar.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar S.Ik mengungkapkan bahwa aksi tersangka terkuak setelah ibu korban curiga anaknya telat haid beberapa bulan, Rabu (10/2). Setalah dicek ke dokter ternyata telah hamil 3 bulan.
“Modus yang dilakukan tersangka seolah- olah menganggap korban sebagai anak. Sering diajak makan, jalan dan dibelikan handphone. Lalu mengajak korban untuk bersetubuh layaknya suami istri,” ungkap Kasat.
Lanjut dia, awalnya korban menolak ajakan tersangka. Namun tersangka terus merayu hingga korban dicabuli. Kejadian pencabulannya sejak 2017 sejak korban masih SMP, hingga 2018 hingga korban SMA. Pertama kali dilakukan di sebuah penginapan di Lahat.
“Pengakuan tersangka sudah tiga kali. Namun masih kita dalami,” bebernya.
Sambungnya, tersangka sendiri telah memiliki istri dan dua orang anak. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) (3) UU RI. No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Tersangka berikut barang bukti satu lembar seragam sekolah warna putih, satu lembar celana panjang warna hitam berlist biru telah diamankan. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.(wan)