Begal Motor, Warga OKU Timur Diringkus

Radar Sriwijaya (OKU) – Jajaran Polres OKU meringkus satu dari tiga komplotan bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal  yang aksinya kerap meresahkan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pelaku yang masih berusia belasan tahun berinisial Fr (17) warga Desa Agung Jati Patok 30, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, diringkus  anggota Resmob Polres OKU yang dipimpin AKP Alex Andrian SKom dibantu jajaran Polsek Sinar Peninjauan saat beraksi mencuri sepeda motor milik Sandi Mukhlisin, bersama dua orang teman sekampungnya yakni Hd (22) dan Ad (17) yang kini masih buron, Rabu (14/2) malam.

“Tiga sekawan itu beraksi di Desa Sri Mulya Blok I, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU pada Rabu (14/2) sekitar pukul 21.00 Wib,” kata Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari, melalui Kasat Reskrim  AKP Alex Andrian SKom, Kamis (15/2).

Adapun kronologisnya ungkap Kasat, malam itu korban berteduh dari hujan di sekitar lokasi kejadian (TKP). Lalu tiba-tiba datang ketiga tersangka mengendarai satu sepeda motor dengan berbonceng tiga.

Setelah hujan reda lanjut Kasat, korban berniat meneruskan perjalanan untuk pulang ke rumah. Namun tiba-tiba dari belakang tersangka Fr memukul Sandi dari belakang dan mengenai punggungnya, sehingga terjatuh dari sepeda motornya.

Selanjutnya pelaku Fr merampas sepeda motor korban dan langsung membawanya kabur ke arah Desa Karang Dapo, Kecamatan Sinar Peninjauan.

Melihat barang kesayangannya dirampas para pelaku beber Kasat, korban langsung minta bantuan dengan warga di sekitar lokasi kejadian dan menghubungi kantor polisi terdekat.

Kemudian anggota Polsek Sinar Peninjauan yang menerima informasi prihal kasus curanmor itu dibantu warga langsung melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap ketiga tersangka.

“Saat anggota melakukan penghadangan di jalan, ketiga tersangka melintas dengan motor hasil curiannya,” ungkap Kasat.

Melihat situasi tidak menguntungkan lanjut Kasat, ketiga tersangka langsung melarikan diri ke dalam hutan dengan meninggalkan dua unit sepeda motor yang mereka kendarai.

Tak ingin buruannya kabur, Kasat bersama anggota bergegas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka Fr saat mau kabur ke arah Stasiun Peninjauan. Sayangnya dua rekan tersangka berhasil meloloskan diri.

“Kita sudah mengantongi identitas dua tersangka yang kabur tersebut. Saya akan terus memburu mereka sampai dapat. Karena itu kami mengimbau kepada Hd dan Ad agar segera menyerahkan diri, ” tegas Kasat.

Sementara tersangka Fr sendiri mengakui semua perbuatannya.

“Kami memang sering beraksi bertiga pak,” katanya singkat. (diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *