Radar sriwijaya (OKU) – ratusan warga Desa Penantian Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU, Selasa (20/2/2018) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Baturaja OKU, kedatangan warga ini meminta untuk menurunkan kepala desa (kades) yang di duga korupsi dana desa dan selain itu kurangnya pelayanan terhadap warga.
Asri coordinator unjuk rasa mengatakan, mereka telah mengirimkan surat dengan Bupati OKU beberapa waktu yang lalu tapi belum ada tanggapan sama sekali sampai sekarang ini.
“Kami mengharapkan agar kepala desa kami segera di turunkan dari jabatannya karena menyalah gunakan dana desa selain itu juga pelayanan terhadap warga sangat kurang.” ujarnya
Menurutnya, jika aksi ini tidak segera di tanggapi oleh pemerintah mereka akan datang kembali dengan warga dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
Kedatangan disambut oleh
Kepala Kejaksaan Negeri OKU yang menerima warga, Sugeng Sumarno, SH mengatakan, pihaknya dalam hal ini hanya melakukan pemantauan, sebab surat yang mereka terima sebelumnya hanya bersifat tembusan, karena surat ditujukan kepada bupati.
Selain itu, untuk mengganti atau memberhentikan kepala desa adalah kewenangan pemerintah kabupaten dan ,sekarang ini masalah ini sedang di tangani oleh pemerintah dalam hal ini inspektorat.
“Kita menegakan aturan sesuai dengan persedur, kalau kita menaganinya sekarang ini berarti kita bergerak terlalu dini, nanti kalau sudah hasilnya baru diserahkan dengan kita, baru kita bertidak, bukannya kami tidak merespon.” pungkasnya.
Setelah bertemu dengan kepala kejaksaan baturaja warga bergerak menuju kantor pemda OKU untuk menenui Bupati. Namun saat tiba di pemda mereka tidak bias bertemu dengan bupati karena bupati dinas luar.
Warga yang sedikit kecewa karena tidak bertemu dengan bupati di temui oleh sekertaris daerah (sekda) DR.Drs. H. Ahmad Tarmizi, SE, MT yang di damping oleh asisten I merdaili, S.STP, M.Si, kasat pol PP. Agus Salim, S.Sos.
Tarmizi yang menyambut warga di depan kantor pemda OKU mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang ditempuh masyarakat karena sudah berfikir maju dan mengawasi kinerja kepala desanya.
“Untuk menindak lajuti apa yang telah di sampaikan itu dalam hal ini untuk memberhentikan atau mengganti kepala desa akan kita tidak lanjuti sesuai dengan aturan dengan persedur yang ada. Dan ini sudah di tidak lanjuti oleh inspektorat.” katanya.
Usai di temui oleh sekda Oku warga membubarkan diri dengan tertib untuk pulang ke rumah masing – masing. (diq)