5 Maret, Irsan Positif Hengkang Dari Dewan

Radar Sriwijaya (OKU) – Nasib anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Irsan Yuliadi Audi akan segera berakhir pada 5 Maret mendatang.

Ini lantaran DPRD OKU melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah menjadwalkan paripurna istimewa Penggantian Antar Waktu (PAW) politisi Nasdem itu, pada 5 Maret mendatang.

Jadwal itu terungkap setelah Banmus DPRD OKU menggelar rapat tertutup, Senin (26/4) pagi, di ruang Banmus DPRD setempat.

“Hasil kesepakatan kawan-kawan Banmus, tanggal 5 Maret dijadwalkan paripurna PAW atas nama Irsan Audi kepada saudara Idrus,” ungkap pimpinan Banmus yang juga ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani.

Menurut dia, rapat Banmus dengan agenda penjadwalan paripurna PAW Irsan tersebut sudah memenuhi kuorum. Dimana rapat dihadiri 10 orang dari 16 anggota Banmus. “Kuorum, yang hadir 10 anggota. Artinya sudah lebih dari 50 plus satu,” bebernya.

Disinggung soal perlawanan Irsan Yuliadi Audi? DPRD kata Zaplin, tidak khawatir. Karena, hasil konsultasi pihaknya dengan Biro Otoda dan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel, jelas bahwa tidak ada hambatan lagi bagi pihaknya untuk segera mem-PAW-kan Irsan.

“Ada tiga kriteria PAW itu bisa dilaksanakan. Pertama karena meninggal dunia, kedua karena mengundurkan diri dan ketiga karena dipecat. Nah, Irsan masuk dalam kriteria mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya ada,” sebut dia.

Lalu siapa yang melantik nanti? Soal teknis pelantikan, hal tersebut dikembalikan pada pihak sekretariat DPRD.

“Yang melantik nanti kami koordinasi sekretariat. Kalau memang pihak terkait tidak memungkinkan, mungkin kami pimpinan yang melantik. Yang jelas, mekanisme pelantikan tergantung bagian persidangan,” pungkasnya.(diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *