Radar Sriwijaya (OKI) – Pembangunan jalur alternative untuk angkutan material jalan tol Kayuagung – Pematang Panggang yang dimaksudkan sebagai solusi terkait dampak lingkungan yang banyak dikeluhkan warga terutama yang melintasi jembatan sungai komering kayuagung masih menyisakan sedikit persoalan.
PT Waskita selaku operator jalan tol terkendala pembebasan lahan untuk pembangunan jalur alternatif alat berat yang menghubungkan Tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung) dengan tol Kayuagung-Pematang Panggang.
“Solusi yang efektif dan berkelanjutan adalah rute baru ini, sehingga aktivitas pembangunan jalan tol tidak lagi menggangu warga, cuma terkendala pembebasan lahan,” ungkap Ludi Kepala Proyek Tol Seksi III PT Waskita, di Ruang Kerja Sekda OKI, Senin (5/3).
Menurut Rudi skema yang sudah diilakukan, yaitu kendaraan angkutan tol diarahkan melewati tol Palembang- Kayuagung menuju jembatan lingkar Kayuagung lalu konvoi kendaraan angkutan tol langsung menuju trase 4 tol Kayuagung-Pematang Panggang tanpa melalui pemukiman penduduk di tengah kota Kayuagung.43
Namun karena masih ada kendala pembebasan lahan. Pengalihan alur ini direncanakan baru dimulai di akhir Maret atau pada awal April 2018.
“Kita sudah siap lakukan pengalihan arus, bahkan akses tersebut sudah kita cor beton namun masih terkendala pembebasan satu lahan warga yang belum sepakat terkait ganti rugi” Ungkap Ludi.
Diakuinya, selama ini pihaknya telah berupaya untuk melakukan berbagai langkah demi kenyamanan masyarakat setempat.
“Kalau perbaikan jalan rusak selalu kita lakukan, sekalipun ada atau tidak laporan dari masyarakar, namun memang tidak bisa maksimal hasilnya karena jalan yang kita perbaiki tidak memiliki banyak waktu, baru diperbaiki sudah digunakan.” katanya.
Kasi Intel Kejari OKI, Indra Gunawan, SH mengungkapkan mekanisme ganti rugi lahan untuk proyek nasional sangat jelas, yakni melalui konsinyasi di Pengadilan.
“Mekanismenya pengadaan jalan tol jelas jika keberatan dilakukan konsinyasi di pengadilan pembangunan tidak boleh berhenti” Ungkap Kasi Intel Kejari.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Pratama Suryadi mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan hal tersebut dan intens melakukan pendekatan dan komunikasi secara persuasif dengan pemilik tanah, namun demikian jika nanti tidak ada jalan keluar maka solusinya diserahkan kepengadilan, sebab pembangunan Tol tidak boleh berhenti.” katanya.
Terpisah, Plt Wakil Bupati HM Rifai SE mengatakan, seluruh pihak untuk membantu dan mendukung kelancaran pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
“Ini program strategis nasional, kita sangat mendukung namun juga harus dipikirkan dampak aktifitas alat berat pembangunan tol bagi masyarakat sekitar.” Ungkap Plt Bupati OKI, H. M. Rifai, SE.
Plt Bupati juga meminta jajarannya untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan agar merelakan lahannya untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Lakukan pendekatan persuasif karena negara yang membutuhkan” (den).