Radar Sriwijaya (OKU) – Jika sebelumnya pelaksanaan pernikahan sering kali dilaksanakan dirumah mempelai, namun saat ini pernikahan yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) mulai diminati masyarakat.
Seperti halnya masyarakat kabupaten OKU mulai meminati nikah di kantor urusan agama (KUA) terhitung dua bulan terakhir yakni bulan junuari-februari 2018 sudah lebih dari Sembilan ( 9 ) pasang yang melaksanakan nikah kantor khususnya di KUA Kecamatan Baturaja barat Kabupaten OKU.
H.M.Liswan, S.Ag. MM kepala kantor urusan agama kecamatan baturaja barat kemarin mengatakan, Di bulan januari dan februari 2018 ini sudah ada Sembilan pasang warga yang melakukan pernikahan di kantor ini, bulan januari enam pasang sedangkan bulan februari ada tiga pasang.
“Kalau melihat seperti ini berarti masyarakat sudah mulai meminati nikah di kantor, nikah kantor sama nikah di rumah itu tidak ada bedah sama sekali, saat ijab Kabul ada saksi dua orang, ada pula yang membaca Al-Quran nasehat perhikahan juga diberikan dengan kedua pengantin, ruangnya juga kita bentuk seperti di rumah, dengan seperti ini pernikahannya kesannya seperti di rumah, keluarga yang ingin menyaksikan silahkan saja.” ujar Liswan.
Menurutnya, keinginan Masyarakat nikah dikantor semakin bertambah khususnya yang ada di kecamatan baturaja barat ini, dijelaskannya, nikah kantor tidak mengeluarkan biaya sama sekali (gratis), sedangkan untuk nikah di rumah calon mempelai harus menyetor uang kenegara sebesar enam ratus ribu rupiah untuk biaya nikah, sedangkan di kantor gratis.
“Untuk resepsi silahkan saja dilakukan di rumah atau juga di gedung, tidak juga gak masalah yang penting penikahan itu sudah sah di agama maupun Negara. Mudah –mudahan kedepannya keinginan masyarakat akan semangkin bertambah untuk melaksanakan nikah kantor ini tutup Liswan.” tutupnya. (diq)