**Tanpa Keterangan, rapat sempat tak kuorum.
Radar Sriwijaya (OKI) – Sejumlah anggota DPRD OKI bolos mengikuti sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI Tahun 2017 yang digelar, senin (6/2) Kemarin.
Dari data yang diperoleh di sekretariat DPRD OKI, dari 41 anggota DPRD OKI yang hadir hanya 16 orang, sedangkan sisanya 25 orang tidak hadir tanpa keterangan sehingga rapat ditunda 30 menit karena tidak kuorum.
Setelah skors dicabut oleh pimpinan sidang, barulah rapat dilanjutkan kembali dan dinyatakan kuorum setelah dihadiri oleh 23 orang anggota, sementara sisanya 18 orang sampai paripuna selesai tidak tampak batang hidungnya.
Ketidakhadiran para wakil rakyat tanpa keterantan tersebut sudah barang tentu menjadi perhatian, pasalnya, agenda rapat yang sangat penting tersebut menyangkut kinerja pemerintah selama satu tahun artinya rapat tersebut adalah evaluasi terhadap program yang dilakukan pemerintan secara keseluruhan.
Muncul tudingan bahwa para wakil rakyat tersebut tidak hadir paripuna karena sedang mengikuti kegiatan kampanye calon bupati dan wakil bupati OKI yang akan bertarung dalam pilkada 27 juni 2018 mendatang.
Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki mengatakan, sidang paripurna merupakan agenda yang sudah dijadwalkan sejak beberapa waktu lalu, artinya jadwal tersebut sudah diketahui oleh masing-masing anggota dan seharusnya secara etika dan sudah menjadi kewajiban bagi para anggota untuk menghadirinya.
“Etikanya memang harusnya ada pemberitahuan agar yang lain juga mengetahuinya, namun yang jelas dalam rapat paripurna itu persoalannya kuorum atau tidak, tadi pimpinan sidang sudah menyampaikan.” kata Yusuf.
Sementara itu wakil ketua DPRD OKI H Nawawi Anang selaku pimpinan sidang mengatakan, sidang paripurna ini adalah tugas negara untuk kepentingan masyarakat OKI.
“Harusnya dapat hadir, ini tugas negara namun demikian bisa jadi mereka (anggota,red) tidak hadir sudah izin dengan ketua fraksi masing-masing, namun faktanya tidak tercatat di sekretariat DPRD OKI, sehingga memang tidak ada keterangan.” ujarnya.
Menurut Politisi Partai Golkar tersebut, bisa saja anggapan bahwa anggota dewan yang tidak hadir paripuna mengikuti kampanye atau keperluan lainnya sebab sekarang faktanya memang sedang dilakukan kampanye kandidat bupati dan wakil bupati OKI.
“Bisa saja ikut kampanye, namun yang harus dipahami bahwa paripuna ini adalah demi kepentingan masyarakat banyak, dan kita sebagai wakil rakyat harus betul-betul memperjuangkannya.” tandas dia.
Sementara itu menurut salah satu tokoh masyarakat, Jamalludin mengatakan, ketidakhadiran wakil rakyat tanpa keterangan atau alpa tersebut merupakan wujud minimnya penghargaan para oknum wakil rakyat tersebut terhadap lembaga terhormat tersebut.
“Kalau tidak datang harusnya bisa menyampaikan izin, apa susahnya cuma menyampaikan izin, namun karena memang penghargaan terhadap lembaga itu sendiri rendah ya, hal ini seolah menjadi hal biasa saja.” tukasnya.
Sementara itu Sidang paripuna yang jadwalkan pukul10.00 wib, baru dimulai sekitar pukul 14.00 wib, harus dijadwalkan ulang setelah mayoritas fraksi meminta agar rapat ditunda lantaran jadwal terlalu memepet dimana jarak antara penyampaian LKPJ hanya berselang satu hari.
“Saya merasa ini tidak akan efektif sebab waktunya sangat mepet, kita tidak ingin dikatakan menanggapi secara asal-asalan.” Ujar Kamal saat melakukan intrupsi sebelum fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya.
Menurut Kamal, seharusnya bahan LKPJ sudah lebih awal diterima oleh anggota DPRD OKI sehingga memiliki lebih banyak waktu untuk dipelajari.
“LKPJ ini kerja semala satu tahun, masak akan kita baca cuma satu dua jam, selain itu laporannya tebal, butuh kajian mendalam dan kita tidak ingin dikatakan asal-asalan, oleh sebab itu saya mengusulkan agar ditunda dulu dan sijadwalkan ulang, walaupun sebenarnya kita sudah siap tetapi hasilnya tidak maksimal.” kata Ketua DPC Partai Hanura tersebut.
Hal senada diungkapkan oleh Murtadho Laharsen, selama ini DPRD terjebak dengan kebiasaan-kebiasaan yang terdahulu yang sebenarnya kurang baik, dimana maunya dicepat-cepatkan, padahal yang dibahas ini adalah sejauhmana kerja pemerintah kabupaten selama satu tahun.
“Saya sepakat untuk ditunda dan dijadwalkan ulang, kebiasaan maunya dicepat-cepatkan hendaknya bisa dirubah.” katanya.
Bedahalnya dengan Anggota DPRD OKI lainnya, Suhasono justru meminta agar sidang paripurna dapat dilanjutkan, sebab jadwal rapat tersebut sebelumnya sudah disepakati bersama.
“Kalaupun nanti ada pembahasan mendalam bisa dilakukan ditingkat komisi-komisi.” tandasnya.(den)