Radar Sriwijaya (OKI) – Ketua KPU OKI Dedi Irawan mengingatkan kepada seluruh panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 agar dapat bekerja secara profesional dan berintegritas dalam mengemban amanah.
Hal tersebut diungkapkan Dedi usai melantik PPK se-Kabupaten OKI untuk Pemilu 2019, di aula Sekretariat KPU OKI, kemarin.
“Pada Pemilu 2019 mendatang, tugas yang didapatkan oleh tiga orang PPK dari setiap kecamatan se-Kabupaten OKI ini akan lebih berat. Oleh karena itu, KPU sudah melakukan evaluasi, dan saya yakin anda terpilih adalah orang-orang berkualitas,” tegas Dedi.
Akan tetapi, lanjut Dedi, saat tiga orang PPK pemilu yang merupakan anggota dari PPK pilkada menjalankan tugas pada PPK pemilu, sisanya jangan sampai tidak bekerja.
“Jangan sampai karena anda sudah dilantik, dua-duanya tidak bekerja. Kalau duanya tidak bekerja, dan kalau tiga ini tidak kerja kami tidak segan akan memberhentikan. Naskah yang anda ucapkan saat pelantikan itu bukan KPU yang buat, tapi berdasarkan undang-undang,” tegasnya.
Dirinya mengharapkan, setelah dilantik ini, dapat lebih meningkatkan kinerja dari para PPK.
“Tidak bisa hanya mengandalkan ketua. Kerjalah secara profesional. Netralitas harga mati, integritas dikedepankan, profesionalitas dijunjung tinggi,” tegas Dedi.
Kedepan, masih kata Dedi, dirinya akan terus melakukan evaluasi terhadap para ketua dan anggota dari PPK ini. Menurutnya, kinerja dari para PPK ini juga sudah dinilai.
“Yang kelihatan baru data saja, tapi secara teknis saja sudah kelihatan kinerjanya,” ungkapnya.
Dedi juga menegaskan agar PPK ini dapat lebih fokus dalam bekerja.
“Saat ini saya sudah mendengar yang biasa narik travel, masih narik. Yang honorer masih juga bekerja. Saya minta anda bertanggung jawab, kalau tidak lebih baik berhenti,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, KPU OKI melantik sebanyak 54 anggota untuk PPK kecamatan yang akan bertugas untuk pemilu (pileg dan pilpres) pada 2019 mendatang. Dari masing-masing kecamatan, diambil tiga orang dari anggota PPK yang juga sudah bertugas sebagai PPK Pilkada 2018.(bud)