Hati-Hati Gunakan FB, Ketua Bawaslu Lahat Laporkan Akun Penyebar Ujaran Kebencian

**Sebut Bakar Kantor Panwaslu Lahat

Radar Sriwijaya (Lahat) – Para pengguna sosial media hendaknya bisa lebih berhati-hari dalam membuat atau memposting pernyataan jika tidak ingin berurusan dengan pihak yang berwjib, seperti halnya di Kabupaten Lahat, Ketua Panwaslu Lahat Sepsata Andrian mendatangi Mapolres Lahat, Jumat (9/3). Lantaran mendapati komentar di akun facebook (FB) berbau ujaran kebencian.

Dalam FB tersebut pelaku dengan akun Budi berkomentar “dari awal panwaslu lahat tidak berfungsi. Bakar bae kantor panwaslu itu. Ngabisin duit negara bae”.

Informasi yang dihimpun, awalnya akun salah satu akun facebook dalam statusnya berencana melakukan aksi damai ke kantor Panwaslu Lahat. Namun pelaku malah berkomentar yang berbau provokatif. Sontak komentar sempat diingatkan beberapa akun lainnya. Komisioner Panwaslu Lahat tersebut lalu melapor komentar pelaku yang berbau provokatif membakar kantor panwaslu Lahat.

“Kita melaporkan akun facebook ini lantaran termasuk memperovokasi karena besok (hari ini, red) ada rencana demo dan aksi damai. Komentar tersebut kami takutkan bisa memicu peserta demo lainnnya,” ungkap Ketua Panwaslu Lahat Sepsata Andrian SE, Jumat saat melapor ke Mapolres Lahat.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada pengguna media sosial untuk berhati- hati dan santun.

salah satu postingan ujaran kebencian yang dilaporkan

“Telah kita laporkan ke Polres Lahat dengan dugaan pidana UU ITE,” ujar Ketua Panwaslu Lahat, Sepsata Andrian SE.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi melalui Kasat Reskrim Lahat AKP Ginanjar membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan menngumpulkan barang bukti apakah ada unsur ancaman.

“Kita cek apakah akun tersebut asli atau palsu. Kalau asli akan kita mintai keterangannya. Kalau palsu akan kita minta untuk dimusnahkan akun tersebut,” tegas Kasat seraya menambahkan agar warganet lebih bijak dalam menggunaakan media sosial serta jangan mudah terprovokasi berita hoaks.

Informasi lain, komentar pelaku di medsos telah dihapus. Namun bukti komentar ujaran kebencian telah discreen shoot petugas panwaslu.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *