Buron BNN Ditangkap di Sumut, Sabu 30 Kg Disita

Radar Sriwijaya – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 4 bandar narkoba di Sumatera Utara. Satu diantara empat bandar merupakan buronan BNN.

“Ambri alias Kumay adalah bandar narkoba yang sudah berkali-kali menyelundupkan narkoba dan sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/3/2018).

Selain Kumay, petugas juga menangkap tiga pelaku lainnya yakni Khalidi, Bahtiar dan Iwan. Iwan dan Ambri alias Kumay ditangkap pada (20/3) di Simpang Marindal Medan, Sumut.

Ambri terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur. “Saat dilakukan penangkapan Ambri alias Kumay melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga dilumpuhkan dengan tembakan mengenai badan,” katanya.

Sedangkan Khalidi dan Bahtiar ditangkap pada (18/3) di Jl Semayang, Binjai, Sumut. Dari jaringan ini petugas menyita total 30 kg sabu.

Sebelumnya BNN menangkap dua pria diduga anggota di jalan Tritura Medan, Sumatera Utara. Salah seorang di antaranya kritis setelah dihadiahi timah panas milik petugas BNNP Sumut karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.(net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *