Debat Kandidat pilkada OKI Pendukung Paslon Dibatasi 60 Orang

Radar Sriwijaya (OKI)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat pemantapan pelaksanaan debat kandidat yang akan digelar pada 27 Maret mendatang.

Bersama dengan utusan dari masing-masing tim Paslon, KPU menyepakati beberapa hal untuk mendukung ketertiban jalannya debat tersebut.

Ketua KPU Kabupaten OKI, Dedi Irawan menjelaskan, beberapa hal yang telah disepakati tersebut diantaranya jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk maksimal berjumlah 60 orang.

“Ke dalam, itu tidak boleh bawa bahan kampanye dan APK, sekecil apapun tdk boleh. Kecuali kaos Paslon,” tegasnya disela rapat yang digelar, Jumat (23/3).

Jadi, lanjut Dedi, tidak boleh membuat kegaduhan, termasuk membawa dan membunyikan alat musik.

“Untuk yel-yel, nanti akan dipandu oleh moderator, dan akkan diberikan kesempatan,” tegasnya.

Untuk menjaga ketertiban parkir, lanjut Dedi, pihaknya juga mengatur dan disepakati bersama termasuk tempat parkir untuk tim pendukung Paslon.

Untuk tempat Parkir tim Paslon satu (Iskandar-Shodiq) di halaman GOR Biduk Kajang, Paslon dua (Abdiyanto-Made) di Taman Segitiga, dan Paslon nomor tiga (Azhari-Qomarus), di Dinas Perhubungan. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *