Radar Sriwijaya (OKU) -Merasa diperlakukan tidak manusiawi, seorang warga Desa Lubuk Leban, Kecamatan Sosoh Buay Rayap (SBR), bernama Rizal (42), terpaksa melaporkan seorang oknum aparatur desa berinisial T ke Polsek SBR dengan nomor LP B/03/lll/2018/SUMSEL/OKU/SEK SBR, tanggal 18 Maret 2018.
Rizal, saat dibincangi Jumat (23/3), mengaku kalau terlapor T merupakan Kepala Desa Lubuk Baru, Kecamatan SBR.
Menurut Rizal, diduga T ikut melakukan pengeroyokan terhadap dirinya, saat korban tengah mengambil gambar video seorang biduan di acara orgen tunggal (OT) dalam sebuah hajatan pernikahan di Desa Penantian, Kecamatan SBR beberapa waktu lalu.
Rizal mengaku, peristiwa naas yang dialaminya tersebut terjadi 18 Maret 2018, sekitar pukul 02.15 WIB, saat digelar orgen tunggal di Desa Penantian.
Sebelum kejadian pengeroyokan, ungkap Rizal, dia sedang berada di atas panggung OT dan sedang mengambil gambar video menggunakan handphone seorang biduan yang tengah bernyanyi di acara OT.
Disaat bersamaan lanjut Rizal, melihat T berada di atas panggung dan diduga ikut berjoged. Disaat dia sedang merekam video sang biduan dengan Hp, tiba-tiba dia langsung dipeluk T sambil memarahinya agar jangan merekam video.
“Terus aku langsung turun panggung dan duduk menjauh dari panggung. Tapi dia (T, red) tak lama kemudian datangi aku lagi, sambil merangkul leher aku,” terang Rizal.
Selanjutnya sambung Rizal, disaat oknum Kades T merangkul lehernya, dirinya langsung berkata kepada T jika mereka masih ada hubungan saudara dan meminta agar tidak salah paham.
Tapi rupanya, ujar Rizal disaat itulah tiba-tiba dirinya diduga dipukul oleh seseorang dari belakang.
“Terus yang lain ikut memukul banyak uwongnya dan aku dak bisa ngitungnyo lagi. Cuma yang aku ingat ado 3 orang salah satu diantaranya yakni T,” aku Rizal.
Usai kejadian, tambah Rizal dia langsung melakukan visum dan segera melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek SBR. “Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek SBR,” tandas Rizal.
Sementara, Kapolsek SBR, AKP Solihin A Roni, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang disampaikan Rizal kepihaknya.
Menurut Kapolsek, dari penyelidikan sementara pihaknya, kasus dugaan pengeroyokan ini terjadi karena diduga terjadi kesalahpahaman, saat korban (Rizal) yang diduga tengah berupaya merekam gambar video T saat ikut berjoged di atas panggung.
“Dari keterangan yang kami dapat, dia (Rizal, red), diduga tengah berupaya merekam vidio T saat sedang joged di atas panggung. Sehingga membuat T marah dan merangkul leher Rizal agar tidak usah merekam,” terang Kapolsek, saat dikonfirmasi di Mako Polsek SBR.
Ditambahkan Kapolsek, dirinya sudah memerintahkan pihak penyidiknya untuk menangani kasus ini secara profesional. “Kasus ini sedang ditangani penyidiknya. Tentunya setiap laporan yang ada akan kami terima,” pungkasnya. (diq)