Pembobol Rekening Staf Bawaslu, Warga Lebung Gajah Tulung Selapan

Radar Sriwijaya – AZ (20) warga Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus Penyidik Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

AZ diringkus di Desa Lebung Gajah, Tulung Selapan, lantaran menjadi tersangka pembobol rekening staf Bawaslu DKI Jakarta Andi Maulana. Yang cukup mencengangkan ternyata Pelaku yang tidak lulus Sekolah Dasar (SD) itu belajar melakukan tindak kejahatan penipuan lewat telepon secara otodidak.

Kanit III Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Khairuddin mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya rekaman video yang dibuat korban Andi Maulana terkait kasus pembobolan rekeningnya.

“Kasus penipuan ini berawal dari adanya video viral. Korban staf Bawaslu Provinsi DKI, mengalami penipuan atau pembobolan rekening. Pelakunya mengaku sebagai karyawan salah satu bank,” ujar Khairuddin, di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Dikatakannya, pelaku dengan bujuk rayunya melalui telepon, meminta kode one time password (OTP) rekening korban. Akhirnya, korban memberikan kode tersebut kepada pelaku.

“Pelaku menggunakan kode itu untuk membeli pulsa lewat online. Biasanya (toko online) meminta kode OTP untuk melakukan transaksi,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, tim penyidik berhasil membekuk AZ, di Lebung Gajah, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

“Tim melakukan penyelidikan selama dua hari dan menangkap pelaku di sana. Kami tangkap satu tersangka. Sebenarnya, ada beberapa kelompok di sana yang melakukan pembobolan. Masih ada dua anggotanya lagi yang belum kami tangkap,” katanya.

Ia mengungkapkan, pelaku merupakan seorang pengangguran yang tidak lulus SD. Ia belajar melakukan aksinya secara otodidak.

“Dia tidak bekerja. Bukan mahasiswa, dia tidak tamat SD. Jadi mereka ini belajarnya secara otodidak. Jadi menurut pengakuan tersangka, dia sudah 8 bulan melakukan aksinya baik terhadap nasabah (kartu) debit maupun kartu kredit. Jadi dia lakukan bersama-sama temannya dua orang yang belum kita tangkap,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksi. Tersangka AZ bertugas menelepon calon korban dengan mengaku sebagai karyawan bank.

“Ini perannya menelepon ke korban. Temannya yang belanja di toko online. Jadi pelaku ini membeli pulsa (pakai rekening korban) sebanyak-banyaknya dimasukkan ke HP mereka, kemudian mereka jual. Uangnya dipakai untuk keperluan hidup. Cukup banyak korban yang mengalami kerugian. Sementara kerugian yang terdeteksi sekitar Rp 37 juta,” katanya.

Menyoal mengapa para pelaku menggunakan telepon genggam lama atau jadul dalam menjalankan aksinya, Khairuddin menduga, agar pelaku mudah menghilangkan barang bukti.

“Ya rata-rata mereka menggunakan handphone jadul yang mungkin harganya murah. Mungkin agar mudah menghilangkan barang bukti (dibuang),” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengimbau, kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati apabila menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai bank.

“Apabila menerima telepon dari seseorang yang belum dikenal dan mengaku pegawai bank, call center dari salah satu bank, dengan dalih akan memberikan undian hadiah, termasuk membebankan biaya-biaya tertentu dari perbankan atau membebaskan biaya-biaya tertentu dari perbankan, tolong dikroscek dulu ke pihak bank yang bersangkutan. Jangan langsung memberikan apa yang diminta oleh pelaku dari telepon tersebut,” katanya.(net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar