Tergiur Harga Murah, Warga Tertipu Ratusan Juta
Radar Sriwijaya (OKU) – Tergiur dengan promosi harga murah, Puluhan warga Kabupaten OKU akhirnya tertipu. Warga yang “menyerbu” Toko Cahaya Makmur Smart Elektronik di Jalan Garuda Karangsari Desa Tanjungbaru Kecamatan Baturaja Timur, justru harus gigit jari.
Pasalnya, para warga yang datang jumat (6/4/2018), untuk mengambil barang-barang elektronik yang dijanjikan akan diberikan.
Namun sampai di toko ternyata pemilik toko sudah kabur dengan membawa uang yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut informasi, pimpinan PT Cahaya Makmur Smart Elektronik, Yoga SE kabur pada 20 Maret malam.
Sementara itu para korban yang sudah tertipu jumlahnya juga diperkirakan ratusan orang. Korban rata-rata sudah menyetorkan uang tunai dari Rp 500 ribu hingga belasan juta rupiah.
Menurut penuturan Bakaruddin (55), dia sudah menyetor uang tunai Rp 3.998.000 dan baru menerima hadiahnya berupa penyaring air minum, panci, serta pengorengan.
Modusnya, pelaku yang mengaku dari PT Cahaya Makmur Mengirim SMS ke nomor HP calon korbannya untuk belanja barang murah, kemudian meminta korban datang ke toko.
Selanjutnya setelah calon pembeli datang ke toko mengiming-imingi bonus barang bermerek seperti sofa, home teater, serta spring bad dengan syarat harus beli barang terlebih dahulu dengan harga dibawah normal.
Janjinya hadiah plus barang yang dibeli diambil 6 April 2018. Sedangkan bonus yang diterima bisa ditukar uang apabila tidak berkenan, itulah sebabnya korban datang ke toko dengan membawa mineral watter purifier (penyaring air).
“Untung aku belum bawa mobil untuk mengangkut barang yang dibeli plus bonus,”kata salah seorang korban sembari menambahkan dia datang untuk mengambil belanjaan berupa sofa, spring bad dan home teater.
Pantauan dilapangan, para korban rata-rata menderita kerugian berkiar Rp 3,5 juta, para korbannya sebagian besar berasal dari luar Kota Baturaja bahkan ada yang berasal dari Lampung Wakyakanan dan banyak juga dari Eks Trans Batumarta.
Hingga bak’da Shalat Jumat korban yang sudah menyerahkan uang tunai terus berdatangan ke ruko yang sudah tutup tersebut.
Korban yang merasa jengkel dengan ulah para pelaku langsung mengumpat pelaku dengan nada kesal.
Menurut infromasi, pelaku dan beberapa karyawannya mengontrak ruko di Jalan Lintas tersebut sejak Janauri lalu dengan harga kontrak Rp 37.500.000 per tahun dan mau mengontrak selama tiga tahun tapi baru bayar Rp 2,5 juta pelaku langsung kabur.
Sementara Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Saharudin, didampingi Kanit Binmas, Ipda I Ketut Sulastra saat dikonfirmasi di lokasi kejadian menjelaskan, pihaknya sudah meminta kepada perwakilan korban agar melaporkan dugaan penipuan itu ke SPKT Mapolres OKU.
“Nanti kasusnya akan langsung kita proses. Doakan saja dalam waktu singkat, pemilik dan karyawan toko yang diduga telah melakukan penipuan ini akan kita tangkap,” tegas pria yang akrab disapa Babe itu meyakinkan. (diq)