**KPU OKI segera tetapkan DPT Pilkada 2018.
Radar Sriwijaya (OKI) – Sebanyak 235 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 12 Kecamatan dalam Kabupaten OKI mengikuti rapat kerja (raker) Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Yang dipusatkan di Aula Kesekretariatan KPU OKI, Sabtu (7/4/2018).
Sedangkan PPK dan PPS dari 6 Kecamatan lainnya, belum bisa mengikuti kegiatan rapat kerja lantaran terkendala cuaca serta kondisi geografis yang saat ini tidak memungkinkan untuk dapat hadir ke kantor KPU OKI untuk mengikuti raker.
Sebagai solusinya pihak KPU OKI, akan turun langsung kelapangan melakukan supervisi penyusunan DPSHP terhadap PPK dan PPS yang tersebar di enam kecamatan tersebut.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU OKI, Febrida Wardhani dalam kesempatan tersebut menerangkan, Selama kurun waktu 24 Maret hingga 2 April 2018 kemarin, PPS menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Sebagai tindak lanjutnya, kemudian KPU OKI melakukan raker sekaligus bimbingan kepada operator operator data, bagaimana cara melakukan penyusunan DPSHP sesuai dengan sistem yang ada. Kemudian memastikan persyaratan yang telah terfaktual E-KTP dan Suketnya harus dipastikan masuk ke DPT.
”Pada tanggal 12 April 2018 Rapat Pleno DPSHP di tingkat kecamatan dan pada tanggal 19 April 2018 tingkat kabupaten. Sekaligus penetapan DPT, dimana hasil dari PPS dan PPK itupun DPSHP dijadikan DPT, ” ungkapnya.
Febri berharap tentunya, dengan adanya Raker Penyusunan DPSHP tersebut, PPS mampu menghasilkan data pemilih tetap yang akurat, yang sudah faktual e-KTP dan Suketnya. Karena sesuai dengan UU No.10 Tahun 2016 dan PKPUnya, dalam tahapan Pilkada tersebut masyarakat yang bisa memilih itu mereka yang telah memiliki e-KTP dan Suket. (den)