Radar Sriwijaya (PLG) – Tertangkap basah sedang melakukan aksi penodongan diatas jembatan Ampera, Dedi Irawan (19), warga Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang akhirnya dicokok petugas yang sedang berpatroli.
Berdasarkan data yang didapat, Dedi ditangkap petugas Sabhara Polresta Palembang, saat melakukan aksinya, Jumat (6/4), sekitar pukul 18.30 WIB.
Melihat petugas yang berpakaian lengkap, membuat Dedi gugup. Meski sempat kabur , berkat kesigapan petugas Sabhara Dedi pun berhasil diamankan.
Dengan wajah tertunduk malu, Dedi langsung digiring petugas ke Polresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Ya benar, pelaku atas nama Dedi, diamankan petugas patroli yang melihatnya melakukan aski penodongan terharap kedua korbannya Rianto dan Juni. Dedi pun langsung diamankan di lokasi,” ungkap Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Sabhara Kompol Dasril, Sabtu (7/4).
Lanjut Dasril, hingga kini pelaku sedang diperiksa, untuk dilakukan pengembangan terkait aksi-aski penodongan di atas Jembatan Ampera.
“Masih kita dalami, untuk dilakukan pengembangan, terkait aksi-aksi penodongan di atas Jembatan Ampera,” ungkapnya.
Atas perbuatanya, pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
”Untuk diketahui saat melakukan aksinya, Dedi tak sendiri melainkan bersama rekannya berinisial M. Identitas pelaku sudah kita kantongi dan hingga kini masih dalam pengejaran,” kata Dasril.
Selain mengamankan pelaku lanjut Kasat, pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) yang digunakan tersangka untuk menodong korban.
Sedangkan Dedi mengaku diajak oleh M melakukan aksi itu lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Saya sekarang lagi nganggur pak. Nah laju diajak M nodong di Ampera. Kareno katek duit aku galak bae. Sumpah pak baru sekali inila aku nodong,” sesalnya. (sep)