Iwan Diringkus Bawa 2 Paket Sabu

Radar Sriwijaya (OKI) – Meskipun sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan cara menelan sabu-sabu sebanyak 1 gram yang terbungkus dalam dua paket plastic bening, namun upaya Iwan (43), gagal lantaran petugas dari satresnarkoba polres OKI sudah mengetahui gerak geriknya.

Warga Komplek Lestari Permai Blok L 10 tersebut hanya bisa pasrah saat jajaran satresnakoba polres OKI yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan pengintaian meringkusnya di Jalan raya Kayuagung – SP Padang, persisnya di Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung, Jumat malam (13/4/2018) sekira pukul 21.15 wib.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman didampingi Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH saat dikonfirmasi, sabtu (14/4/2018)mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi yang didapat petugas  bahwa akan ada seseorang membawa narkoba dari Desa Ulak Jermun menuju Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung.

Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku, tidak lama berselang pelaku pun melintas dan  ketika berada di jalan raya Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung OKI, pelaku yang sempat mencoba menelan barang bukti namun tak berhasil berkat kesigapan personel Satresnarkoba Polres OKI pimpinan AKP Herry Yusman berhasil ditangkap.

“Barang bukti yang diamankan berupa 2 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,01 gram dan 2 bungkus plastik bening. Memang pada saat kita tangkap di pinggir jalan raya Desa Arisan Buntal, barang bukti ini sempat akan ditelan tersangka,” ungkap Kasat.

Akan tetapi, lanjut Kasat, anggota kita dengan sigap langsung mengamankan barang bukti yang dipegang tersangka menggunakan tangan sebelah kirinya. Selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *