Terlibat Penodongan, 2 Remaja Diringkus

**Salah satunya pelajar SMA

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Polsek Mesuji berhasil meringkus MH alias G (16)   warga Dusun IV Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji dan YO alias A (18), pelajar kelas II di salah satu SMA kecamatan Mesuji warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Mesuji OKI, Sabtu (21/4/2018).

Keduanya diringkus polisi lantaran terlibat penodongan terhadap Yohana Fransiska Surti (40), ibu rumah tangga asal Dusun I Desa Labuhan Jaya Kecamatan Mesuji Makmur OKI, sementara 4 pelaku lainnya masih diburu polisi. Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan.

Pelaku pertama berhasil diringkus adalah MH alias G Saat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, oleh jajaran polsek Mesuji, lalu, dari nyanyian pelaku ini, kemudian jajaran Polsek Mesuji juga berhasil menangkap tersangka lainnya, YO alias A (18), saat berada di Desa Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing OKI.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, SH saat dikonfirmasi Minggu (22/4/2018) menjelaskan, kedua tersangka tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana curas terhadap korbannya di jalan poros PT. Aek Tarum Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI pada Kamis 19 April 2018 lalu.

“Kala itu sekira pukul 23.00 Wib, korban Yohana dari Palembang dengan menumpangi mobil travel lalu turun di Blok B Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji OKI, dan dijemput oleh anak korban berinisial SA (17), pelajar SMK di Mesuji dengan mengendarai sepeda motor Jupiter MX dan temannya Yogi Wahyu Saputra, mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna coklat,” ungkap Kapolsek.

Setelah itu korban menuju ke Desa Labuhan Jaya Mesuji Makmur OKI. Namun, kata Kapolsek, setiba di jalan poros PT. Aek Tarum, korban dipepet dan diberhentikan oleh 6 orang pelaku yang mengendarai 3 sepeda motor, yaitu sepeda motor jenis Yamaha Vega, Honda Beat putih dan Yamaha Jupiter MX.

“Saat korban berhenti pelaku meminta uang kepada korban, tetapi hanya diberikan uang sebesar Rp 5 ribu dan pelaku lainnya merampas tas milik korban yang disandangkan di bahunya, sambil korban diancam dengan sajam di lehernya oleh pelaku,” ujar Kapolsek.

Tidak hanya itu, masih kata Kapolsek, pelaku juga meminta emas. Namun korban tidak ada emas dan salah satu saksi Yogi Wahyu Saputra melarikan diri dengan membawa sepeda motornya. Kemudian ke 4 pelaku mengejar.

Karena saksi merasa korban tertinggal dan memutar arah sepeda motornya, lalu ditabrak oleh sepeda motor pelaku. Salah satu pelaku menembakkan senjata apinya, namun tidak meletus. Setelah itu pelaku meninggalkannya, lari ke arah lintas Desa Surya Adi Mesuji OKI.

“Atas kejadian tersebut, korban Yohana mengalami kerugian 1 unit Hp Nokia type 216 warna hitam tersimpan di dalam tas yang diambil pelaku. Ironisnya di dalam kontak Hp tersebut ada nomor pin ATM BRI, 1 buah buku tabungan Koperasi Abdi Dalam, 1 buah ATM BRI atas nama Tomas Widiono yang berisi uang sebesar Rp 28,5 juta dan 1 buah KTP korban Yohana,” ungkap Kapolsek.

Setelah dilakuakn kroscek dengan pihak Bank BRI Cab.Surya Adi Kec. Mesuji Kab. OKI bahwa uang yang di dalam ATM korban sudah diambil oleh pelaku sebesar Rp 5 juta di ATM BRI Cab. Simpang Pematang Kab. Mesuji Lampung. Sedangkan uang sebesar Rp 23.500.000 diambil pelaku melalui Briling BRI milik Edu Alex Candra Mala.

Kemudian Kapolsek Mesuji bersama anggota Polsek Mesuji menuju ke Bank BRI dan Link BRI Simpang Pematang Kab. Mesuji Lampung. Dari hasil rekaman CCTV diketahui ada pelaku MH dan YO, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *