Ojek online Tuntut Kenaikan Tarif

Radar Sriwijaya Ribuan pengemudi ojek online mendatangi DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyampaikan tuntutannya, Senin (23/4). Tuntutan para pengemudi ojek online adalah menaikan tarif dari Rp 1.600 perkilometer menjadi Rp 3000 perkilometer.

Sandi Aulia, Koordinator Aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutannya, adapun tuntutan itu adalah menuntut aplikator untuk menyamaratakan tarif atas dan bawah sebesar Rp 3000. Pihaknya meminta kepada pemerintah untuk bertindak tegas terhadap aplikator agar menyamaratakan tarif baik itu PT Gojek dan PT Grab. “Aksi ini adalah aksi besar yang dilaksanakan di seluruh Indonesia secara serentak. Hasil dari mediasi yang dilakukan oleh DPRD Sumsel maka akan ada mediasi lanjutan pada hari Senin 30 April 2108,” ujarnya.
Sandi mengatakan, bahwa DPRD Sumsel akan memanggil aplikator dari PT Gojek dan PT Grab untuk mengambil keputusan langsung. Bila tidak juga ditemukan jalan keluarnya maka kedua aplikator akan dibekukan sementara. “Sekarang tarif sudah tidak sesuai lagi, maka kami minta dinaikkan menjadi Rp 3000 perkilometerdari sebelumnya Rp1.600 perkilometer. Kami juga meminta antara Grab dan Gojek sama tarifnya,” katanya.
Sementara untuk performa yang saat ini sudah 70 persen, Sandi, driver angkutan ojek online sudah sangat berat untuk mencapainya. Dari pagi mendapat satu orderan poinnya satu dengan pendapatan Rp6.400, jadi sangat berat baginya untuk mendapat performa 70 persen.
“Dengan aplikator kami sudah bernegosiasi tapi tidak ada hasil, maka kami turun kejalan agar tuntutan kami dipenuhi. Kami juga meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Grab dan Gojek agar menerapkan tarif yang sama,” katanya.
Tak lama usai menyampaikan orasi, massa , akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah. Para driver online tersebut, tetap menjalankan aksinya dengan tertib. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *