** Selama 4 bulan, 6 kasus Pencabulan.
Radar Sriwijaya (Lahat) – Sejak Januari- 27 April unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat menangani 6 kasus dugaan anak korban cabul.
Dari enam kasus tersebut, sudah tiga kasus yang dilimpahkan dan menjalani proses sidang di PN Lahat. Yang telah dilimpahkan diantaranya cabul anak di Kikim Selatan, lalu di Kikim Timur. Terakhir tersangka guru SMP berinisial KH di Kecamatan Pulau Pinang.
“Kasus anak korban cabul awal tahun ini cukup tinggi dibandingkan dengan tahun lalu. Bahkan tahun lalu sepanjang tahun tidak sampai enam kasus,” ungkapnya.
Rata – rata, dari pengakuan tersangka lantaran sering menonton film porno. Sedangkan korbannya ada beberapa kasus kurang pengawasan orang tua. Selain kasus tersebut kebanyakan terjadi di Desa.
“Seperti ada kasus lantaran antaran korban yang masih SMP berpacaran dengan tersangka karena dirumah kurang kasih sayang orang tuanya, sehingga termakan bujuk rayu tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres AKP Ginanjar S.Ik melalui Kanit PPA Ipda Omin Suhandi, Jumat (27/4).
Anggota DPR RI, Sri Meliyana saat dimintai komentarnya terkait kasus tersebut mengaku terkejut dengan fenomena tersebut. Menurutnya diharapkan perlunya meningkatkan pengawasan dari orang tua dan dinas pendidikan. Serta kependulian masyarakat bisa lebih diitingkatkan.
Kejari Lahat Jaka Suparna SH melalui Kasi Pidum Kristanto SH mengaku bahwa awal tahun ini kasus anak korban cabul di Lahat memamg cukup tinggi.
“Ya memang sangat tinggi dibanding tahun lalu dan kita sangat mengakhwatirkan fenomena ini,” tukasnya.(wan)