Petunjuk Awal Dari Buku Pramuka

**Pelaku pembunuhan Istri mantan Manager di OKU.

Radar Sriwijaya (OKU) – Ternyata fotocopy buku pramuka yang ditemukan petugas menjadi titik terang terungkapnya kasus pembunuhan istri mantan manajer PT Mitra Ogan (MO), Hermin Damayanti (51), warga Lorong Bersama, RT02/RW 03, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada Rabu (18/4) lalu.

Dari buku pramuka tersebut, aparat bisa mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan bernama Rahmat Sumaedi alias Medi (57), warga Perumahan Vila Dago Baturaja.

“Iya inilah buku potongan fotocopy pramuka yang menuntun Buser kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata di OKU ini hanya ada lima orang memiliki buku ini,” jelas Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan saat ekspose kasus pembunuhan di Mapolres OKU, Minggu (29/4) pagi.

Menurut Kapolres, dengan potongan-potongan buku itulah juga tersangka mencoba mengelabuhi petugas agar kasus ini tidak terungkap.

Pelaku hanya meninggalkan tiga potongan fotocopy saja, dengan harapan pelaku bisa memanipulasi data dengan harapan ketiga potongan itulah yang akan dicurigai petugas.

Nah, setelah dilakukan penyelidikan memang benar potongan itu cocok dengan buku pramuka yang ditemukan petugas.

Dengan lidik secara mendetil dan dibantu sidik jari dan alat bukti lainnya yang ditemukan, maka petugas berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat mengegerkan warga Kota Baturaja itu.

Kapolres juga membenarkan pelaku diketahui yang dikenal keluarga korban khususnya suami korban, di mana suaminya pernah menolong pelaku untuk kerja di perusahaan PT MO.

“Tersangka kita tangkap di Tanjung Karang Bandar Lampung pada Sabtu dan kita hadiahi timah panas sebab menyulitkan petugas saat penangkapan,” kata Kapolres.

Saat kejadian pembunuhan lalu pelaku sendiri bertamu ke rumah korban, sudah dua kali dan pas ketiga kalinya pelaku sudah merencanakan pembunuhan lantaran telah menyiapkan peralatan untuk menghabisi nyawa korban.

“Ketiga kalinya barulah ada kesempatan menghabisi nyawa korban dan mengambil uang tunai Rp20 juta,” terang Kapolres.

Polisi juga membeberkan barang bukti dari pelaku di antaranya kunci pipa yang dijadikan pelaku untuk memukul kepala korban, lakban hitam untuk menutup mulut korban, HP, satu unit sepeda motor, dan baju yang masih ada bercak darah.

Sementara barang bukti dari TKP rumah korban di antaranya perhiasan emas, pakaian korban, gayung bekas pelaku mencuci tangan yang masih ada darahnya, asbak rokok, putung rokok serta bukti kunci buku fotocopy pramuka. (diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *