Radar Sriwijaya – Rusmana, warga Kampung Nyangkokot, Desa Karawang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi kaget bukan kepalang saat menemukan ular jenis piton sepanjang lebih dari 4 meter di bak penampung air. Karena takut, Rusmana kemudian melaporkan hal itu ke tetangganya.
Sekitar 6 orang warga dan dua personel kepolisian dari Polsek Sukabumi berdatangan ke lokasi, sekitar 4 jam berjibaku akhirnya ular itu berhasil ditangkap.
“Pagi tadi di rumah kaget, air bak mandi nggak keluar. Penasaran saya cek ke bak penampung air di bawah, pas saya buka kelihatan ekornya terus saya tarik-tarik ular itu kepalanya berbalik ternyata ukurannya besar,” kata Rusmana, kepada wartawan di lokasi, Selasa (1/5/2018).
|
Rusmana kemudian meminta pertolongan Asep tetangganya, Asep lalu melaporkan lagi temuan ular itu ke kantor Polsek Sukabumi yang hanya berjarak 50 meter dari lokasi.
“Ular itu melingkar di batu dalam bak penampung, sekitar 6 orang yang bantu narik ular itu keluar. Awalnya sempat akan di bunuh, tapi polisi melarang. Akhirnya setelah 4 jam baru ular itu bisa keluar,” lanjutnya.
Warga kemudian memasukkan ular itu ke dalam karung, ketika di kilo beratnya hanya 40 kilogram. “Mungkin ularnya sedang dalam kondisi kelaparan, badannya ringan. Kalau panjangnya hampir 4 meter,” tuturnya.
Bripka Amir Hamdani, anggota Polsek Sukabumi membenarkan jika dia melarang warga untuk membunuh ular tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Sukabumi, AKP Subarna polisi berencana untuk menyerahkan ular itu ke balai perlindungan satwa.
“Bapak kapolsek infonya sudah berkoordinasi dengan pihak balai, mungkin besok ular ini akan diambil oleh mereka. Ular jenis ini kalau saya tidak salah memang masuk kategori hewan yang dilindungi,” singkatnya. (den)