Radar Sriwijaya – Palembang mendapat penambahan 4.315 sambungan rumah (SR) pada
Program Pembangunan Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga Kota Tahun 2018. 4.315 SR tersebut tersebar di Kecamatan Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Jakabaring, dan Plaju.
Demikian terungkap pada Sosialisasi Pembangunan Jaringan Gas Bumi Tahun 2018, Jumat (4/5),
di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang. Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan serah terima Pembangunan Jaringan Gas Bumi Tahun 2018 antara Pjs Walikota dengan perwakilan Pertamina.
Pjs Walikota Palembang Dr H Alhmad Najib SH MHum mengimbau pihak Pertamina agar pembangunan jargas juga mengedepankan aspek kebersihan dan kerapian. Pembangunannya diharapkan tidak serta merta merusak fasilitas umum dan pedestrian.
“Tolong masyarakat, camat, lurah untuk membantu proses pembangunan ini. Kita butuh gas namun pembangunannya harus hati-hati, begitu telah selesai digali segera kembalikan kondisi lingkungan seperti semula,” tegasnya.
Khusus menyambut Asian Games 2018, Pjs Walikota meminta kepada pihak Pertamina untuk tidak melakukan pembangunan di sekitar jalan utama hingga even tersebut berakhir.
Sementara itu Sekaryawan selaku Ketua PPK Pembangunan Jaringan Gas Bumi Tahun 2018 mengatakan, MoU pembangunan jargas ini telah ditandatangani Pjs Walikota dengan BP Migas pada 23 Maret yang lalu.
Ditambahkannya, pemerataan pemasangan sambungan rumah keseluruh masyarakat hanyalah masalah waktu.
“Alhamdulillah, ini hanya soal waktu untuk mewujudkan harapan masyarakat agar pembangunan jargas bisa merata dirasakan manfaatnya di seluruh rumah,” ujarnya.
Ketua Tim Pendukung Pertamina Usman Prabu Agung yang turut hadir pada sosialisasi tersebut mengharapkan dukungan penuh Pemerintah Kota Palembang.
Menurutnya dukungan tersebut terkait dengan perijinan dan menjaga situasi masyarakat agar kondusif.
Ditambahkannya, pembangunan jargas tersebut merupakan proyek strategis nasional.
Proyek ini ditargetkan akan selesai pada Desember 2018
“Jargas ini akan terus dibangun di seluruh masyarakat. Namun mekanismenya,
masyarakat yang mengumpulkan serta mengkoordinir usulan calon pelanggan dan usulannya dikoordinasikan dengan lurah serta camat,” ujarnya. (den)