Radar Sriwijaya – Aktivitas kendaraan besar mengangkut alat berat yang kerap lalu lalang melintas di Jalan Kabupaten PALI, membuat masyarakat di Bumi Serepat Serasan mengeluh. Pasalnya, akibat adanya sejumlah kendaraan bertonase berat milik sejumlah perusahaan yang beroprasi di Kabupaten PALI tersebut mempercepat kerusakan jalan.
Bahkan, akibat iring-iringan kendaraan berat yang melintas tersebut, menyebabkan aktivitas warga terhambat, karena hampir seluruh badan jalan yang sempit tertutup oleh kendaraan berat.
“Kami mau lewat saja susah, karena angkutan alat rig milik perusahaan yang menutup badan jalan. Selain itu, akibat seringnya kendaraan besar itu melintas, jalan aspal yang dibangun Pemkab PALI sudah banyak yang mengelupas dan menimbulkan lubang di sana-sini,” keluh Ashar, salah satu pengguna jalan, Senin (7/5/2018).
Dia menduga, jika sejumlah kendaraan besar yang melintas tersebut, diduga milik salah satu perusahaan Migas swasta yang beroperasi di Kabupaten PALI.
“Dari pakaian seragam yang dikenakan sopir dan pegawai yang mengawal kendaraan tersebut, tertera nama PT Ginting. Kami berharap Pemkab PALI melalui instansi terkait, dapat menindak perusahaan tersebut,” ujarnya.
Sementara, Afrizal Muslim, Ketua GNPK RI Kabupaten PALI, mengancam dan akan menuntut perusahaan yang mengabaikan kepentingan masyarakat tersebut. Karena ia menilai, armada berat milik perusahaan tersebut telah mengabaikan peraturan pemerintah yang harus memperhatikan kondisi dan kekuatan jalan.
“Jelas salah, karena kendaraan itu sudah overload. Karena jalan kabupaten berkapasitas hanya kurang dari 8 ton, sementara armada tersebut lebih dari 30 ton. Keadaan ini jangan dibiarkan, dan Dinas terkait harus segera bertindak sebelum jalan kabupaten hancur luluh,” ucap Afrizal.
Dia mengaku, kalau telah menyampaikan persoalan ini ke Bupati PALI. “Secara lisan kami telah sampaikan ke Pak Bupati melalui pesawat seluler, namun akan kami tindaklanjuti melalui surat resmi ke pemerintah, serta bukan hanya ke bupati, tetapi akan diteruskan ke presiden, agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak terutama bagi perusahaan,” bebernya.
Terpisah, Kepala Dishub PALI, Sunardin SH, menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila perusahaan yang bersangkutan tidak memiliki izin melintas.
“Kami akan kandangkan armada yang melintas di jalan kabupaten tak berizin,” tandasnya. (den)