Radar Sriwijaya (OKI) – Saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Ujang (40) Warga Dusun I Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (sumsel) diringkus jajaran satres narkoba polres OKI, Senin (7/5/2018) sekitar pukul 22.30 wib.
Ironisnya, aksi mengkonsumsi narkoba tersebut dilakukannya di samping SD 1 Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut digelandang ke Mapolres OKI berikut barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,20 gram, 1 (satu) perangkat alat hisap sabu, 1 (satu) buah korek api gas.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman SH dan Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH saat dikonfirmasi, Selasa (8/5/2018), mengatakan, awalnya petugas memperoleh informasi ada yang sedang melakukan pesta narkoba.
Dari informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan terhadap informasi bahwa ada yang sedang pesta narkoba didesa Kijang Ulu disamping SD Negeri 1.
“Setelah yakin dengan informasi tersebut, sekitar pukul jam 22.30 Wib petugas mendatangi TKP, dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang memakai narkoba.” Katanya.
Setelah diintrogasi, pria tersebut bernama Ujang, sedangkan teman tersangka berhasil melarikan diri pada waktu penggerbekan tersebut.
“Pada saat diamankan ditangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika yang diduga narkotika jenis sabu yang ingin dibuangnya setelah selesai dilakukan penggeledahan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKI untuk diproses dengan sesuai hukum yang berlaku.” tukasnya. (den)