PELANGGARAN LALIN MASIH TINGGI, DUA PEKAN ADA 526 PELANGGAR

Radar Sriwijaya – Operasi Patuh 2018 yang dilakukan jajaran Polres Musi Banyauasin (Muba), Sumsel berakhir. Hasil nya diketahui bahwa kesadaran berlalu lintas dengan baik dan benar serta mematuhi peraturan lalu lintas di Musi Banyuasin masih sangat perlu didongkrak. Terbukti, operasi yang berlangsung selama dua pekan ini berhasil menjaring 526 pengendara lalu lintas yang melanggar.

Pelanggaran yang terjadi seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan administrasi seperi SIM atau STNK, dan pelanggaran lainnya. Perhatian semua pihak terkait sangat diperkukan teritama untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan.

Adapun rincian 526 pelanggar lau lintas yang telah dilakukan penindakan berupa tilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Muba dengan brang bukti tilang berupa 187 lembar STNK R2, 37 lembar STNK R4, 39 lembar STNK R6, 43 lembar sim C, 33 lembar sim A, 2 lembar sim B1, 3 lembar sim B2, 8 lembar sim B1 umum,2 lembar sim B2 umum, 170 unit R2, satu unit R4 dan satu lembar buku KIR.

“Semalam Operasi Patuh resmi berakhir. Kita lakukan penindakan terhadap 526 pengendara yang melanggar aturan,” ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Lantas Polres Muba, AKP Rio Artha Luwih, Kamis (10/5/2018).

Pelaksanaan Operasi Patuh tersebut, sambung Rio, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, guna menekan terjadinya kejadian kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelaku pelangar lau lintas serta kelancaran arus lalu lintas. “Tentu dengan menurunnya pelaku pelanggar lalu lintas, maka keselamatan berlalu lintas akan meningkat,” kata dia.

Kendati Operasi Patuh telah berakhir, Rio memastikan pihaknya tetap rutin menggelar razia kendaraan bermotor guna menjaring pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Oleh karena itulah, pengendara diharuskan menggunakan perlengkapan sesuai aturan selama berkendara jika tidak ingin diberikan tindakan tilang. “Kita mengimbau agar dapat membiasakan disiplin dari diri sendiri dan jaga keselamatan diri dan orang lain. Biasakan safety ridingdan patuhi rambu lalu lintas jalan raya,” tandas dia. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *