Nyolong HP di Box Motor Warga Talang Dukun Nyaris Dimassa

Radar Sriwijaya (OKI) – Joni (22) warga Desa Talang Dukun Kecamatan Sungai Pinang OI nyaris menjadi amukan massa yang kesal atas ulah pelaku yang melakukan pencurian, sabtu (12/8/2018).

Beruntung, pelaku yang keseharian bekerja sebagai nelayan itu berhasil ditangkap massa dan cepat diamankan oleh anggota polisi yang sedang melakukan patroli di sekitar pasar kayuagung sehingga aksi main hakim sendiri dapat diantisipasi.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sebelum aksi pencurian tersebut terjadi, ada dua orang pria yang diketahui tersangka joni dan rekannya menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Kemudian pelaku menghampiri sepeda motor milik korban Fraksiska Kusuma (36) warga Jalan Letnan Muktar Saleh No 193 Kelurahan Cintaraja Kayuagung yang terparkir didepan dealer motor cahaya Mas yang tidak jauh dari pasar Kayuagung.

Kemudian pelaku Joni yang turun dari kendaraan tersebut mendekati motor korban dan langsung menyambar handphone jenis LG K 10 warna hitam yang berada didalam box motor, sementara pelaku lainnya  bertugas siap menunggu di atas motornya.

Namun aksi tersebut ternyata sudah diketahui warga yang langsung teriak maling.  Nahas satu pelaku gagal kabur  saat hendak menaiki motor dan berlari kearah dalam pasar kayuagung, warga kemudian tidak tinggal diam dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diringkus, pada saat itu petugas yang  sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dengan membawanya pos polisi yang berada disekitar Pasar Kayuagung guna menghindari amukan massa.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH, melalui Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH membenarkan adanya penangkapan warga pelaku pencurian tersebut dan saat ini sudah diamankan.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *