DIKEROYOK ORANG ASING, AL ALAMI LUKA ROBEK 10 JAHITAN

Radar Sriwijaya – Sungguh malang nasib yang dialami Al Pansi alias Al (45) dan Sabil (50) warga Desa Talang Jawa, Kelurahan Beruge Ilir Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Pasalnya, mereka dikeroyok oleh orang tidak dikenal, Sabtu (19/5/2018) sekitar pukul 15.30 Wib di Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo.

Informasi dihimpun, Al Pansi saat itu ingin pulang ke Pendopo dari arah Desa Jarakan menggunakan mobil Carry, sewaktu sampai dinyawangan (hutan batas desa) antara Desa Jarakan dan Bandar Agung ada orang ramai-ramai yang diduga sedang balap liar.

Tidak berselang lama setelah melewati orang ramai itu, Al Pansi dikejar oleh tiga motor. Satu motor diantaranya dilintangkan depan mobil Al Pansi, dan ada orang yang datang marah-marah dengan dalih Al Pansi menyenggol kendaraannya. Padahal Al Pansi tidak merasa.

Merasa terancam Al Pansi menerobos tancap gas dan menabrak motor di depan mobil dengan maksud mengamankan diri. Namun Al Pansi tetap dikejar sampai ke halaman rumah Kades Lubuk Layang.

Namun rumah Kades dalam keadaan kosong dan dalam waktu bersamaan rombongan pengejar juga sampai hingga terjadi perkelahian. Al Pansi ditusuk kemudian menghindar sehingga terkena tangannya. Bersyukur Al Pansi diselamatkan oleh warga dan dilarikan kerumah Kades Nanjungan.

Akibat kejadian tersebut, Al Pansi mengalami luka robek ditangan kiri dan dijahit 10 jahitan. Sedangkan temannya Sabil mengalami luka ringan akibat pecahan kaca mobil.

Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan melalui Kapolsek Pendopo, Iptu Hariyanto saat dikonfrimasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian pengeroyokan atas korban Al Pansi alias Al (45) warga Desa Talang Jawa, Kelurahan Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo.

“Identitas pelaku sudah kita kantongi. Namun saat kita datangi rumah para pelaku, mereka tidak berada dirumah. Kemungkinan para pelaku masih bersembunyi setelah melakukan pengeroyokan. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku ” kata Hariyanto, (20/5/2018). (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *