Paripurna Molor Lebih 6 Jam

Radar Sriwijaya (OKI) – Rapat paripurna DPRD OKI dengan agenda penyampaian rekomendasi dan catatan strategis DPRD OKI terhadap  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI 2017 yang berlangsung di Gedung DPRD OKI, Senin (21/5) molor hingga lebih dari 6 jam.

Alasan molornya sidang paripurna Istimewa tersebut, lantaran anggota DPRD OKI banyak yang tidak hadir.

Pantauan dilapangan, rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB. Namun rapat tertunda lantaran jumlah anggota dewan tak quorum, hingga pukul 16.30 wib tak kunjung dimulai.

Meskipun Sidang paripurna yang digelar bertepatan dengan 4 ramadhan 1439 H tersebut tak kunjung dimulai, namun sejumlah kepala OPD yang sudah terlanjur berada di Gedung DPRD OKI memilih tetap bertahan.

Menurut Anggota DPRD OKI H Agustam mengatakan, paripurna yang digelar hari ini merupakan agenda yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat banmus.

“Kalau jadwal jam 11.00 wib, namun asa beberapa rekan lainnya yang belum datang, yang sudah datang ini anggota dewan teladan.” Selorohnya.

Sementara itu Anggota DPRD OKI lainnya Juni Alpansuri mengatakan, rapat paripurna hari ini merupakan penyampaian catatan strategis LKPJ 2017 ini merupakan amanat aturan yang ada yakni pasal 23 ayat 5 pp no 3 tahun 2007, bahwa keputusan DPRD berisi catatan strategis dan rekomendasi disampaikan ke Pemerintah melalui rapat paripurna.

“Jadi nanti resespun nantinya akan dilaporkan dalam paripurna istimewa.” katanya.

Setelah menunggu, sekitar pukul 16.35 wib rapat paripuna dibuka oleh ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki dan dihadiri oleh Plt. Bupati OKI HM Rifai SE.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *