Radar Sriwijaya (OKI) – Wakil Bupati OKI HM Rifai SE yang saat ini sedang mengemban jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OKI sudah memutuskan langkah politiknya setelah jabatannya sebagai wakil bupati berakhir pada 15 Januari 2019.
HM Rifai SE memutuskan akan menjadi salah satu calon legislative (caleg) di DPRD Kabupaten OKI dari Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya.
Sebelum menjadi wabup mendampingi H Iskandar SE pada pilkada 2013 lalu, HM Rifai SE juga menjabat sebagai seorang wakil rakyat yang berasal dari partai Demokrat juga dari dapil 5.
Kepastian langkah politik tersebut diketahui setelah HM Rifai SE menyerahkan formulir pendaftaran sebagai calon anggota legislatif Periode 2019 – 2024 di sekretariat Partai Gerindra Kabupaten OKI, kemarin.
Saat dikonfirmasi usai menyerahkan formulir dirinya mengatakan, tetap akan melanjutkan pengabdiannya bagi masyarakat dan senantiasa dapat bermanfaat.
“Iya jang, saya maju sebagai caleg DPRD OKI dari partai Gerindra Dapil 5.” ujarnya, Rabu (23/5/2018).
Menurutnya, pengabdian tidak hanya dilakukan sebagai wakil bupati demikian juga halnya sebagai wakil rakyat, oleh sebab itu dirinya berharap dukungan dari masyarakat terutama dari dapil 5 agar dapat memberikan kepercayaan kembali terhadap dirinya dalam mengemban amanah.
“Selama kita masih bisa berbuat maka saya pribadi akan terus berbuat untuk mengabdi kepada masyarakat.” katanya.
Dirinya mengaku tidak merasa malu meskipun kembali menjadi calon anggota legislative tingkat kabupaten meskipun sebelumnya sempat menjabat sebagai wabup.
“Tidak malu sekalipun menjadi kepala desa tidak masalah.intinya selama masih di percaya untuk berbuat maka saya siap untuk mengemban amanah yang diberikan.” pungkasnya.(den)