Modus Baru, 29 Kg Sabu Diselundupkan di Sasis Mobil

Radar Sriwijaya – Modus baru untuk menghindari pemeriksaan petugas saat membawa narkoba terungkap. Barang bukti sabu 29 Kg disita dari penyimpanan di sasis mobil.

“Ini modus baru bagi kita. Karena barang bukti tidak lagi di letak di dalam mobil, tapi sudah disimpan di bagian sasis mobil,” kata Dires Narkoba Polda Riau, Kombes Haryono dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Kamis (24/5/2018).

Haryono menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Rabu (9/5) pukul 23,00 WIB di Jalan Lintas Timur Sumatera, di Km 293 Selensen di depan Polsek Kemuning, Kab Indragiri Hilir (Inhil).

“Tersangka satu orang atas nama Syaf (44) yang membawa mobil. Tersangka merupakan warga Batam, Kepri,” kata Haryono.

Penangkapan tersebut, kata Haryono, dipimpin Wadirnarkoba AKBP Andri Sudarmadi SIK. Saat penangkapan, tim sempat menggeledah dalam mobil. Namun tidak ditemukan barang bukti sabu.

“Lantas tim menggeledah di bawah di bagian sasis. Saat itulah ditemukan barang bukti 29 Kg sabu,” kata Haryono.

Tidak hanya sabu, katanya, tim di lapangan menemukan pil ekstasi 20 ribu butir merek Omega. Barang bukti tersebut disusun dengan rapi di bagian sasis. Ada tiga tempat untuk penyimpanan barang bukti dengan memodofikasi di bagian sasis mobil.

“Jadi ada tiga tempat penyimpananan dari bagian belakang mobil, tengah sampai ke bagian mesin. Pelaku sengaja membuat tempat penyimpanan itu,” kata Haryono.

Tersangka Syaf, kata Haryono membawa barang haram ini dari Pekanbaru menuju ke Jakarta. Pelaku ini mengaku sebelumnya sudah pernah dua kali lolos membawa narkoba ke Jakarta.

“Pertama bawa 5 Kg dengan upah Rp 80 juta, membawa kedua ada 10 kg sabu dengan upah Rp 150 juta. Barang bukti sabu dan ekstasi ini diselundupan dari Malaysia,” tutup Haryono. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *