Radar Sriwijaya (OKI) – Sebanyak 489.677 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan telah tiba di Komisi Pmilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan pengawalan ketat 1 anggota Brimob Polda Sumsel, Kamis (31/5/2018) sore.
Selanjutnya, hari ini Jumat (1/6/2018) sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di aula kantor KPU OKI, telah dimulai pelipatan surat suara pilkada Provinsi Sumsel 2018 untuk wilayah Kabupaten OKI tersebut. Yang mana kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU OKI Dedi Irawan, SIp.,MSi didampingi sekretaris KPU OKI Dirta Sarinah.
Selain itu, juga dihadiri Komisioner KPU OKI Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Idham Halik bersama 2 orang komisioner lainnya. Tampak hadir pula pihak Panwaslu OKI Mulyadi, Kasat Intelkam Polres OKI AKP Yusuf Solehat, SH.,MM, Kanit Politik Sat Intelkam Polres OKI IPDA Sudiarto, SH, pihak Kejari OKI Nico Senda serta 222 orang peserta pelipat surat suara.
Ketua KPU OKI Dedi Irawan menjelaskan, kegiatan pelipatan surat suara merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada Sumsel 2018, sehingga peserta diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku.
“Bagi peserta pelipat diharuskan memperlakukan kertas surat suara dengan serius dan benar, serta memperhatikan teknis pelipatan. Untuk alat komunikasi handphone dikumpulkan selama pelaksanaan giat pelipatan,” tegasnya.
Kasat Intelkam Polres OKI AKP Yusuf Solehat mengatakan, selama pelaksanaan giat pelipatan akan dilakukan pengamanan dan pengawasan oleh Polres OKI. Laksanakan giat pelipatan sesuai aturan perundang-undangan.
“Apabila ada hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban jalannya giat pelipatan dan hasil pelipatan, maka giat dapat diberhentikan sementara waktu,” tegasnya.
Kanit Politik Intelkam Polres OKI IPDA Sudiarto menambahkan, surat suara merupakan barang atau dokumen negara yang penting bagi penyelenggaraan Pilkada 2018. Jadi pelaksanaan pelipatan surat suara diharapkan berjalan tertib, agar mudah dalam hal pengawasan dan pengamanannya.
“Para pelipat agar memperlakukan surat suara dengan benar, karena jika dengan sengaja mencoblos surat suara saat pelipatan adalah tindakan pidana,” ujarnya.
Selanjutnya, Komisioner KPU OKI Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Idham Halik menjelaskan teknis tata cara pelipatan surat suara. Dikatakannya, dalam setiap box surat suara berisi 2.000 lembar yang dikemas dalam bungkus plastik tiap 100 lembar, dan tiap ketua kelompok bertanggung jawab pada peserta petugas pelipatannya.
“Pada tiap lembar surat suara yang sudah tercetak dalam keadaan terlipat sebagian (50%) dari perusahaan, sehingga teknis pelipatan hanya 2 (dua) kali lipatan membentuk cover depan (judul surat suara) dan cover belakang (keterangan TPS),” katanya.
Setelah dilipat dan terkumpul 100 lembar (4×25 lembar ikat karet), kemudian dibungkus plastik. Katanya lagi, terakhir bungkusan plastik yang berisi 100 lembar tersebut dimasukkan ke dalam box kembali sehingga berjumlah 2.000 lembar.
“Untuk surat suara yang rusak, robek ataupun cacat dipisahkan dan dihitung serta ditempatkan pada tempat khusus. Adapun banyaknya surat suara yang akan dilipat yaitu berjumlah 489.677 lembar,” ungkapnya.
Pelipatan surat suara Pilkada Sumsel 2018 ini, masih katanya, dilakukan secara swakelola oleh KPU OKI (tidak menggunakan pihak ketiga), dimana peserta petugas pelipatan adalah pegawai baik tetap (ASN/PNS) maupun honorer (TKS) dan keluarga pada instansi KPU OKI serta n sekitar, dengan total keseluruhan sebanyak 222 orang. Terbagi 5 (lima) kelompok kerja dengan upah Rp75 /lembar.
“Pelipatan diperkirakan akan selesai dalam waktu 3 (tiga) hari sampai dengan hari Minggu tanggal 3 Juni 2018. Adapun jadwal kerja giat dimulai sekira pukul 08.00 Wib – 11.00 Wib (sesi pertama pelipatan), sekira 11.00 Wib – 13.00 Wib (istirahat), lalu pukul 13.00 Wib – 17.00 Wib (sesi kedua pelipatan),” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, sekira pukul 17.00 Wib – 20.30 Wib (istirahat) dan pukul 20.30 Wib – 23.00 Wib (sesi ketiga pelipatan). Pelipatan surat suara Pilkada Sumsel 2018 dilakukan oleh tim pengawasan yang terdiri dari Panwaslu OKI, Polres OKI dan Kejari OKI.(den)