Polres OKU Ringkus Pelaku Pemerasan Terhadap Pemudik Lebaran

Radar Sriwijaya (OKU)– Nasib buruk dialami Taufik Hidayat warga Cirebon yang hendak mudik ke Padang, saat mobilnya mogok bukannya mendapat bantuan malahan menjadi korban pemerasan dan harus merelakan  uang satu juta dan handphone melayang pelaku kejahatan jalan raya.

Aksi tersebut dilakukan oleh lima orang pelaku kejahatan yang beraksi di jalan lintas Sumarera Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan, satu diantaranya berhasil di bekuk anggota Polsek Pengandonan setelah mendapatkan laporan, namun empat rekannya berhasil kabur.

Dalam konfrensi pers Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari di dampingi Wakapolres Kompol Nurhadiansyah, Kasat Reskrim AKP Alex Ardian dan Kapolsek Pengandonan AKP Edy S menerangkan pelaku bermula menawarkan jasa kepada korban, setelah mendapat uang satu juta dan satu unit handphone, lalu kabur.

Salah satu pelaku di ketahui bernama Rizki Okta Piansa (20) warga Desa Gunung Liwat Kecamatan Pengandonan Kab. Ogan Komering Ulu (OKU) ini ditangkap oleh anggota Polsek Pengandonan di tangkap saat sedang memgendarai motor.”ujar kapolres OKU

Awalnya para pelaku lanjut kapolres meminta uang jasa penjagaan kepada korban, dan disepakati sebesar 1 juta rupiah, tak hanya sampai disitu pelaku dan temannya juga meminjam HP korban dengan alasan untuk meminta bantuan kepada temannya untuk memperbaiki mobil, namun bukannya bantuan yang didapat kelima pelaku malah kabur.

“Modusnya pelaku dan temanya ini menawarkan jasa penjagaan mobil korban yang rusak”jelas kapolres.

Mendapat laporan dari korban, Polsek pengandonan langsung bergerak.

“pelaku berhasil diamankan di dekat rumahnya saat sedang mengendarai sepeda motor”ungkapnya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 230 ribu rupiah, 1 unit HP milik korban serta satu unit motor yang digunakan pelaku.

“Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan” tegasnya.

Sementara itu pelaku Rizki yang diinterogasi Kapolres, mengatakan bahwa ia baru sekali melakukan hal tersebut, itu pun menurutnya diajak oleh temannya.

“Baru sekali inilah bu, kalo tebukti pernah melakukan selain yang ini aku siap ditahan seumur hidup” kata Pelaku.

Pelaku mengaku, dari hasil memeras korban ia dan keempat temannya mendapat uang 1 juta rupiah dan 1 unit hp. Diungkapkannya uang satu juta tersebut dibagi untuk tiga orang, sementara dua orang temannya lagi akan mendapat bagian setelah berhasil menjual HP milik korban.

“Aku cuma dapat bagian 300 ribu, 70 ribunyo lah aku belanjokan” tukasnya.(Diq).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *