2 Penodong Diamankan Polsek Petir

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Polsek Pedamaran Timur (Petir) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku penodongan warga dengan menggunakan sepeda motor dijalan raya Desa Pancawarna Kecamatan Pedamaran Timur, Senin (18/6/2018).

Kedua pria yang memiliki identitas masing-masing Dedi Irawan (22) dan Novran (23), keduanya warga Desa Kayulabu Kecamatan Petir OKI, tersebut diamankan didua lokasi yang berbeda kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya.

Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis golok dan 1 unit sepeda motor honda revo warna hitam yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kapolsek Pedamaran Ipda Panca SH dan Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH mengatakan, penangkapan kepada kedua tersangka ini sesuai dengan laporan polisi – LP : B / 05 / VI / 2018, tgl 18 Juni 2018.

Adapun modusnya, pada saat korban sebelum kejadian, korban Ferawati dan Jamiludin pada hari senin (18/6/2018) sekira pukul 12.00 wib melintas di di jalan Desa Pancawarna Kecamatan Pedamaran Timur dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian, setiba di tempat kejadian perkara (TKP), datanglah kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku memepet sepeda motor korban hingga sepeda motor korban jatuh.

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas.

Saat korban terjatuh inilah kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan golok dan pelaku mengambil uang milik korban Rp. 200.000-, setelah itu pelaku  melarikan diri.

Korban yang ditinggalkan begitu saja akhirnya melaporkan perisitiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian dengan menunjukan ciri-ciri pelaku.

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, jajaran polsek Pedamaran Timir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Panca melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Pedamaran Timur IPDA Panca Mega Surya, S.H beserta tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pedamaran Timur mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka.

Kemudian tim Polsek Pedamaran Timur bersama masyarakat mencari tersangka, sekira jam 23.00 wib 1 orang tersangka berhasil ditangkap, dan 1 orang tersangka lainnya masih dalam pencarian.

” Selanjutnya 1 orang tersangka tersebut dibawa ke kantor polsek pedamaran timur untuk diproses lebih lanjut, lalu petugas memburu rekan pelaku.” kata kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (19/6/2018).

Selang beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari pemerintah desa Kayulabu, dan pelaku berhasil diamankan atas bantuan Pemerintah Desa Kayulabu yang menelpon Kapolsek Pedamaran Timur bahwa tersangka tersebut sedang berada di Dusun Senasi Desa Kayulabu.

“Lalu kapolsek dan anggota dibantu Pemerintah Desa dan masyarakat Kayulabu bersama – sama melakukan Penangkapan terhadap tersangka Novran, dan kita ucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah Desa Kayulabu.” terangnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *