Polres OKU Amankan Pelaku Penggelapkan Motor Showroom

Radar Sriwijaya (OKU) – Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU menangkap AL Majid (31) warga Dusun V, Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

Pria ini ditangkap atas kasus pencurian dan pengelapan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Bison, sebagai mana dimaksud dalam pasal 372 dan atau 378 KUHP.

Atas tindakannya itu, Al Majid dilaporkan korbannya, Amilia (37), seorang ibu rumah tangga (IRT) beralamat di Jln Lintas Sumatera Gotong royong, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, dengan LP/B/87/V/2018/SUMSEL/Res OKU. Tanggal 09 Mei 2018 sekira jam 12.00 Wib.

Hal ini disampaikan Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan, Jum’at (22/6/18).

Kasat menjelaskan, kronologi kejadian aksi pencurian yang di lakukan tersangka berawal ketika pada hari Senin tanggal 07 Mei 2018 sekira jam 12.00 Wib.

Pelaku datang ke showroom motor Second milik korban di Jalan Dr. M Hatta kecamatan Baturaja Timur Kabupatem OKU, dengan modus berpura-pura hendak membeli sepeda motor.

Lalu pelaku mencoba salah satu motor jenis Yamaha Bison warna merah, kemudian pelaku meminta izin untuk mengetes jalan sepeda motor tersebut dengan mengajak berboncengan ditemani Azis Riski alias Ika, salah satu karyawan showroom.

“Supaya lebih meyakinkan korbannya yakni pemilik showroom, pelaku minta ditemani sama karyawan showroom untuk mengetes motor tersebut. Dan korban pun mengizinkan, namun diperjalanan, tepatnya didepan Gedung Kesenian Daerah Bakung Kota Baturaja, karyawan showroom tersebut diberi uang sebesar Rp.30.000 oleh pelaku lalu disuruh membeli rokok di warung. Setelah karyawan tersebut pergi kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor yang dipakainya, “ungkap Kasat Reskrim.

Setelah mendapat laporan dari korban, jelas Kasat, kita langsung bergerak cepat, dan kelang beberapa jam kemudian sekitar pukul 13:00 Wib kemarin, Rabu (20/06/18), Anggota Resmob kita mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Kemalaraja.

“Selanjutnya langsung dilakukan penyisiran dan didapati pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berhasil kita amankan ke Polres OKU guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Saat ini kita sudah melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti, juga telah melakukan lidik sidik untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, “pungkas AKP Alex Andriyan.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *