Tidak Terpakai, KPU OKU Bakar Surat Suara Pilgub 2018

Radar Sriwijaya (OKU) – Menjelang penjoblosan OKU langsung melakukan pemusnahan surat suara yang tidak terpakai. Umumnya yang dimusnahkan akibat rusak dan terjadi kelebihan cetak. Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar di halaman kantor KPUD OKU di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur OKU, Selasa (26/06) sekira pukul 14.00.wib.

Ketua KPUD OKU Naning Wijaya mengatakan, pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kelebihan surat suara dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Sumatera Selatan yang akan digelar pada Rabu (27/06/2018) .

Dikatakan, surat suara rusak dan kelebihan ini harus dimusnahkan karena sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa surat suara ketentuannya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 persen dan surat suara kelebihan harus dimusnahkan sehari sebelum pemungutan suara dilakukan.

“Pemusnahan surat suara dan kelebihan ini kita lakukan untuk menghindari agar tidak terjadi penyalahgunaan surat suara.  Jadi surat suara rusak dan berlebuh wajib untuk dimusnkahkan.” katanya.

Pihaknya menjelaskan pada pemusnahan surat suara kali ini terdapat total sebanyak 396 surat suara yang dimusnahkan, kelebihan surat suara ini merupakan surat suara hasil pengiriman perbaikan surat suara yang rusak.

“Jadi, ini terdapat  396 lembar surat suara yang rusak dan berlebih diantaranya suara terdapat bercak tinta pada gambar paslon, gradasi warna, sobek dan surat suara rusak terpotong, kemudian surat suara ini kita kembalikan ke provinsi untuk diganti, nah hasil pengiriman perbaikan inilah yang ada kelebihannya dan kita musnahkan. KPUD OKU dilarang menyimpan surat suara yang rusak atau surat suara yang berlebih dari total kebutuhan surat suara Pilkada Gubernur Sumatera Selatan.”tegasnya.

Pantauan dilapangan pemusnahan kelebihan surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar yang dilakukan oleh Ketua KPUD OKU Naning Wijaya, juga diikuti Bupati OKU H Kuryana Aziz, Ketua Panwaslu OKU Anggie Yumarta, Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari, DanPOM Kapten CPM Pander, Danramil Kota Baturaja Kapten Czi Handayani, Kasat Pol PP Agus Salim dan tamu undangan lainnya.

Usai kegiatan pemusnahan, dilakukan penandatangan Berita Acara pemusnahan surat suara yang ditanda tangani oleh Ketua KPU OKU, Kapolres OKU dan Ketua Panwas OKU. Semoga Pilkada Gubernur Sumatera Selatan yang diikuti empat pasang calon berjalan aman, lancar dan damai, Tutup Naning Wijaya. (diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *