**Karyawan PT. Sampoerna Agro, pasal hutang piutang.
Radar Sriwijaya (OKI) – Diduga pasal hutang piutang, dua orang karyawan PT Sampoerna Agro Tbk terlibat aksi tembak menembak dengan menggunakan senjata api rakitan hingga satu orang korban tewas, Minggu (8/7/2018) sekitar pukul 06.00 wib di Base camp Kebun Nawa Surya Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI.
Korbannya Ari Saputra (30) Karyawan PT. Sampoerna agro Tbk, yang tinggal di Base camp kebun Nawa Surya Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI. Sementara pelakunya, Sella upik (24) Karyawan Harian lepas PT. Sampoerna Agro yang tinggal di Base camp kebun Nawa Surya Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang OKI.
Korban mengalami luka tembak di perut sebelah kanan di atas pusar, sebanyak 1 (satu ) kali, korban sempat hendak dirujuk ke rumah sakit Penawar Medika Simpang Penawar Kabupaten Mesuji Lampung namun di perjalanan korban meninggal dunia, lalu korban dibawa pulang ke desa gajah mati oleh pihak keluarga.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kapolsek Sungai Menang Ipda Dedi Suandi SH dan Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH saat dikonfirmasi, senin (9/7/2018) mengatakan, peristiwa penembakan tersebut bermula dari pelaku yang memiliki hutang kepada korban.
Saat itu korban menagih hutang kepada pelaku, namun saat itu pelaku merasa tidak senang telah ditagih hutang karena saat itu sedang tidak memiliki uang untuk membayar hutang.
Saat itu terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, lalu korban merasa kesal langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan mau menembak pelaku, akan tetapi senjata yang digunakan korban tidak meledak dan sebaliknya nya pelaku mengeluarkan senjata api rakitan balas menembak korban ,sehingga mengenai perut bagian sebelah kanan korban sebanyak satu kali tembakan ,setelah melakukan penembakan lalu tersangka melarikan diri.
Melihat kejadian tersebut, warga setempat lalu berupaya memberikan pertolongan kepada korban namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.
Sementara itu jajaran Polsek Sungai Menang yang mendapatkan laporan langsung menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan, setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, senin (9/7/2018), sekitar pukul 00.30 wib, pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Sungai Menang Ipda Dedy Suandy SH dan Kanit Reskrim Aipda Iskandar SH, kanit intelkam aipda Syahril dan Kanit Binmas Aipda Fikri Nurosid serta anggota Polsek Sungai Menang yang berjumlah 11 orang langsung melakukan penangkapan.
Tersangka ditangkap di salah satu rumah keluarganya di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang OKI. pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Sungai Senang untuk dilakukan penyidikan.
selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu pucuk senpira, 1 butir beluru, 1 selongsong peluru yang sudah ditembakan. (den)